Program Studi Subspesialis Ilmu Bedah

Program Studi Subspesialis (Sp2) Ilmu Bedah diselenggarakan berdasarkan SK Rektor UI Nomor 0979/SK/R/UI/2013 tanggal 19 April 2013. Pendidikan di Program Studi Sp2 Ilmu Bedah berlangsung selama 4 semester dengan gelar Konsultan (K).  Kegiatan pendidikan meliputi kegiatan ilmiah (journal reading, diskusi kasus, presentasi kasus, presentasi proposal penelitian, presentasi laporan hasil penelitian), kegiatan pengelolaan pasien (tatalaksana pasien rawat inap, rawat jalan, IGD, ICCU, HCU), kegiatan keterampilan prosedural (di ruang prosedur terpadu, pusat endoskopi saluran cerna, pelayanan jantung terpadu, ruang OK/Operasi), kegiatan jaga (di ruang rawat inap, IGD dan ICCU, HCU), kegiatan bimbingan, dan kegiatan penelitian.

Ketua Program Studi: Dr. dr. Agi Satria Putranto, SpB(K)BD

Sekretaris Program Studi: dr. IGN Gunawan Wibisana, SpB(K)Onk

 

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran di situs https://penerimaan.ui.ac.id/

2. Calon peserta didik melakukan pembayaran biaya pendaftaran

3. Calon peserta didik mengunggah berkas persyaratan pendaftaran, diantaranya:

a. Scan surat lamaran yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (Tembusan : KPS Subspesialis Ilmu Bedah FKUI-RSCM)
b. Scan surat izin dan/atau pengantar untuk melanjutkan Pendidikan Subspesialis Bedah Digestif/Onkologi/Pediatri/Vaskular dari Kepala Instansi (Direktur Rumah Sakit dan/atau Dekan Fakultas Kedokteran) dimana calon peserta didik bekerja/berasal.
c. Scan surat rekomendasi dari:

    • Kepala Bagian/Atasan langsung;
    • Ketua Perkumpulan/Organisasi Profesi (contoh: Kolegium/Perkumpulan/Persatuan Bedah Digestif, Bedah Onkologi, Bedah Pediatri, dan Bedah Vaskular)
    • Sejawat di tempat bekerja;
    • Sejawat lain yang memiliki kualifikasi dokter subspesialis bedah sesuai dengan peminatan yang akan dituju/dilamar.

d. Scan berkas keterangan kepegawaian:

    • PNS: Scan SK PNS;
    • Pegawai Tetap non PNS (PKWT Instansi; Memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap):
      - Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja;
      - Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh Ketua Bagian/Atasan Langsung mengetahui Kepala Instansi Asal (Direktur Rumah Sakit dan/atau Dekan Fakultas Kedokteran).
    • Pegawai Kontrak/Honorer (Tidak/Belum memiliki Nomor Pegawai Tidak Tetap) :
      - Scan Surat/Dokumen Kontrak Kerja;
      - Scan Surat Keterangan Instansi Asal yang menyatakan bahwa calon peserta didik adalah benar pegawai di instansi tersebut. Surat keterangan ditandatangani oleh Ketua Bagian/Atasan Langsung mengetahui Kepala Instansi Asal (Direktur Rumah Sakit dan/atau Dekan Fakultas Kedokteran);
      - Scan Surat Pernyataan Bermaterai (Materai 6000) yang berisi pernyataan bahwa calon peserta didik akan kembali ke Instansi asal setelah menyelesaikan pendidikan.

e. CV/Daftar Riwayat Hidup
f. Scan Ijazah Pendidikan Spesialis
g. Scan Transkrip Nilai Pendidikan Spesialis

4. Hasil scan seluruh dokumen persyaratan digabung menjadi 1 file pdf (max.50Mb)

5. Mengikuti Psikotes dan Tes MMPI

6. Lokasi perkuliahan diselenggarakan di Kampus Salemba

7. Kelas Reguler

8. Ujian kekhususan prodi akan disampaikan kemudian

Info Kontak

Sekretariat Prodi Sp2 Ilmu Bedah

Departemen Ilmu Bedah 
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
Jl. Salemba Raya No. 6, Senen, Jakarta Pusat 10430
Email: sp2bedahfkui@gmail.com