Unit Riset Kedokteran

Dengan visi sebagai pusat unggulan riset dan acuan nasional dan regional/internasional, Unit Riset Kedokteran (URK) FKUI berusaha untuk membangun, mengembangkan Pusat Riset dengan Standar Internasional sehingga dapat memberikan wadah bagi Riset Dasar, Terapan, Klinik dan Epidemiologik yang pada akhirnya bermanfaat untuk peningkatan pelayanan medik kepada masyarakat.

Unit Riset Kedokteran (URK) FKUI berdiri sejak Mei 2003 dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan FKUI No. 141/SK/D/FK/UI/2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Riset Kedokteran FKUI.

URK bertugas membantu Pimpinan FKUI dalam mengemban kebijakan dan pengelolaan riset di FKUI.

  1. Mengembangkan strategi riset kedokteran dan kesehatan bertaraf internasional
  2. Menyempurnakan manajemen riset
  3. Mengembangkan kemampuan staf akademik di bidang riset kedokteran dan kesehatan
  4. Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program riset di FKUI
  5. Mengelola kegiatan riset terintegrasi
Terciptanya lingkungan dan budaya penelitian yang mantap yang mendukung pengembangan pendidikan, pengajaran, serta pengabdian pada masyarakat melalui pengembangan Unit Riset Kedokteran (URK) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
  1. Meningkatkan kemampuan staf akademik di bidang penelitian kedokteran dan kesehatan.
  2. Melaksanakan program penelitian yang terintegrasi
  3. Meningkatkan jumlah serta mutu publikasi dalam jurnal internasional, regional, maupun internasional.
  4. Meningkatkan perolehan dana penelitian nasional dan internasional

Keterangan lebih lengkap mengenai profil penelitian, kunjungi Portal Riset FKUI

Mulai chat
💬 Butuh bantuan?
Scan the code
Halo 👋
Ada pertanyaan atau hal yang bisa kami bantu?

Waktu Operasional
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Pesan yang masuk di luar waktu operasional akan direspon pada hari kerja berikutnya.