Rumah Sakit Pendidikan

 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 93 tahun 1995, yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.

Rumah Sakit Pendidikan merupakan fasilitas yang sangat penting dalam pendidikan kedokteran, karena di Rumah Sakit Pendidikan mahasiswa kedokteran akan terjun langsung untuk mendapatkan pengalaman dalam menangani berbagai macam penyakit.

FKUI telah menjalin kerjasama dengan berbagai rumah sakit yang dinilai layak untuk tempat penyelenggaraan kegiatan akademik bagi para mahasiswa untuk semua jenjang program pendidikan. Kerja sama yang terjalin antara FKUI dengan rumah sakit pendidikan diharapkan dapat aktif dan efektif sebagai upaya dalam meningkatkan mutu pelayanan, pendidikan, penelitian kedokteran, dan ilmu terkait lainnya.

Rumah Sakit Pendidikan FKUI adalah rumah sakit unggulan di Indonesia seperti RSCM yang merupakan pusat rujukan nasional, RS Jantung Harapan Kita yang merupakan pusat jantung nasional, RS Persahabatan yang merupakan pusat respirasi nasional, RS Dharmais yang merupakan pusat kanker nasional, dan RS Sulianto Saroso yang merupakan pusat penyakit infeksi.