Program Studi Spesialis Radiologi

Pada tanggal 10 Maret 1980 didirikan Program Studi Spesialis (Sp1) Radiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 076/U/1980. Pada tahun 1971 telah dilaksanakan ujian nasional radiologi yang menghasilkan 3 lulusan dokter spesialis radiologi sebagai angkatan pertama.

Program Studi Sp1 Radiologi FKUI merupakan spesialisasi kedokteran yang mendalami prosedur pencitraan radiologi untuk deteksi, penegakan diagnosis, dan terapi pasien. Kegiatan pendidikan dokter spesialis radiologi di FKUI dilaksanakan bersinergi dengan kegiatan pelayanan Radiologi di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Program Pendidikan Sp1 Radiologi FKUI terdiri dari 8 semester pendidikan dan memiliki panduan kurikulum yang berisi target akademik yang harus dicapai oleh setiap peserta didik seperti yang tercantum dalam Buku Rancangan Pendidikan (BRP).

Ketua Program Studi: dr. Vally Wulani, SpRad(K)
Sekretaris Program Studi: dr. Damayanti Sekarsari, SpRad(K), MPd.Ked

Panduan Pendaftaran secara lengkap dapat diakses pada website https://penerimaan.ui.ac.id

Persyaratan Seleksi Penerimaan Program Studi Dokter Spesialis Radiologi

Persyaratan Umum

  1. Curriculum Vitae
  2. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
  3. Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana Kedokteran dan Dokter
  4. Pengalaman Klinis (diutamakan sesuai ketentuan dan kebutuhan) dengan melampirkan Fotokopi SIP atau bukti pengalaman klinis lainnya
  5. Asuransi kesehatan yang aktif dan dapat digunakan selama pendidikan (BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan)

Persyaratan Khusus

  1. Pada saat proses seleksi usia calon peserta tidak lebih dari 35 tahun
  2. Selama pandemi peserta diijinkan untuk upload hasil TOEFL (minimal 500) dari lembaga resmi yg sudah memiliki ijin di daerah masing-masing pendaftar CPPDS.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Profesi minimal 2,75
  4. Surat keterangan tidak buta warna
  5. Melampirkan rekomendasi dari RS Luar Jabotabeka
  6. Melampirkan surat pernyataan bersedia ditempatkan di RS luar DKI yang ditanda tangani oleh notaris (format surat pernyataan dari Prodi Radiologi)
  7. Pengalaman bekerja di rumah sakit atau di klinik selama 6 bulan apabila lulus sebelum ada program internship. Untuk yang telah melaksanakan internship dapat mendaftar langsung.
  8. Menjalani Tes Akademik di Departemen Radiologi FKUI/RSCM*
  9. Menjalani Tes Kesehatan di Poli Madya RSCM*
  10. Menjalani Tes Mata di Departemen Mata FKUI/RSCM*
  11. Calon Peserta maksimal melamar 2 kali pada program studi Radiologi FKUI
  12. Mengikuti Tes Psikologi dan MMPI sesuai jadwal

*Keterangan : Dilakukan saat periode seleksi di tingkat prodi

Daya Tampung

Kelas Reguler: 9 peserta didik

Lokasi Perkuliahan

Kampus FKUI Salemba Jakarta Pusat

Info Kontak

Departemen Radiologi

Sekretariat Program Studi Sp1 Radiologi
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
Jl. Salemba Raya No. 6, Senen, Jakarta Pusat 10430
Telepon: +62 21 3910462 | +62 21 3101804
Email: office@fk.ui.ac.id