Program Studi Spesialis Kedokteran Okupasi

Program Studi Spesialis Kedokteran Okupasi FKUI adalah Program Studi pertama di Indonesia yang menyelengarakan pendidikan spesialis agar lulusannya berkemampuan menciptakan sumber daya manusia pekerja yang sehat dan produktif.  Lulusan dirancang untuk kompeten menjalankan praktik Kedokteran Okupasi terbaik berbasis bukti dan mengamalkan ilmu dan ketrampilan terkini, berlandaskan integritas dan etika profesi.

Ketua Program Studi : Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, Sp.Ok, SubSp.ToksiKO(K), Ph.D
Sekretaris Program Studi : dr. Muhammad Ilyas, Sp.Ok, SubSp.ToksiKO(K)

  1. Prof. dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOk, SubSp.ToksiKO(K), Ph.D
  2. dr. Muhammad Ilyas, Sp.Ok, SubSp.ToksiKO(K)
  3. Dr. dr. Dewi Sumaryani Soemarko, M.S, Sp.Ok, SubSp.PsiKO(K)
  4. dr. Nuri Purwito Adi, MSc, M.K.K, Sp.Ok, SubSp.PsiKO(K)
  5. dr. Dewi Yunia Fitriani, Sp.Ok
  6. Dr. dr. Herqutanto, M.P.H, M.A.R.S
  7. dr. Indah Suci Widyahening, M.S, M.Sc, CM-FM, Ph.D
  8. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd.Ked
  9. dr. Rina La Distia Nora, Sp.M, Ph.D

Waktu Pendaftaran
Penerimaan calon peserta program dua kali per tahun, watu penerimaan Februari dan
Agustus.

Peminatan
1. Kelas Reguler : berasal dari dokter umum dan S2 Magister Kedokteran Kerja
2. Kelas Khusus: Peserta berasal dari S2 Magister Kedokteran Kerja dan telah bekerja di lingkungan SKK Migas (SKK Migas dan K3S SKK Migas)

Daya Tampung

PPDS Kedokteran Okupasi menerima daya tampung maksimal 10 Peserta didik

Persyaratan Umum:

1. Curriculum Vitae
2. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
3. Legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai Sarjana Kedokteran & Dokter
4. Pengalaman Klinis (diutamakan sesuai ketentuan dan kebutuhan)
5. Asuransi kesehatan yang aktif dan dapat digunakan selama pendidikan (BPJS Kesehatan dan/asuransi Kesehatan lainnya).

Persyaratan khusus : Lulusan Dokter umum
1. Usia maksimal /= 40 tahun
2. Nilai TOEFL =/> 450 (LIA atau LBUI)
3. IPK =/> 2,75

Lulusan Dokter S2 Magister Kedokteran Kerja
1. Usia maksimal =/< 45 tahun
2. Nilai TOEFL =/> 450 (LIA atau LBI UI)
3. IPK =/> 3,00 atau telah bekerja di industri terkait dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau ada penugasan dari daerah atau industri
4. Peserta kelas khusus yang berasal dari SKK Migas harus menyertakan surat rekomendasi dari pejabat berwenang dari SKK Migas.

Info Kontak

Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas

Sekretariat Prodi Sp1 Kedokteran Okupasi
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia
Jl. Pegangsaan Timur No. 16 Jakarta Pusat
Telp/Fax: +62 21 31905502
Email: ppdsokupasi@ui.ac.id