Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik sesuai dengan SK DIKTI nomor 6834/E2/JM.01.02/2021 pada tanggal 25 November 2021 termasuk dalam kategori/rumpun pendidikkan spesialis kedokteran dengan nomenklatur/ sebutan Dokter Spesialis Akupunktur Medik (DSp.Ak), Dokter Sub Spesialis Geriatri Konsultan(DSp.Ak, Subsp-G(K) dan Dokter Sub Spesialis Analgesi Anastesi Konsultan (DSp.Ak, Subsp-AA(K).
Akupunktur, berasal dari kata Latin “acus” = jarum dan “punctura” = menusuk, merupakan suatu cara pengobatan yang dikenal sejak 5.000 tahun yang lalu. Terapi akupunktur dilakukan melalui teknik perangsangan titik akupunktur dengan jarum, listrik, ultrasound, termal, atau laser yang bertujuan untuk upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan paliatif. World Health Organization (WHO) telah menerima akupunktur sebagai suatu cara pengobatan dan merekomendasikan akupunktur untuk diintegrasikan dalam Sistem Kesehatan Nasional masing-masing negara anggota (Resolusi WHA 44.34).
Program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis I Akupunktur Medik telah dirintis di RSCM sejak tahun 1967 dalam bentuk hospital based. Sejak tanggal 17 Juni 2011, program studi ini secara resmi diselenggarakan di bawah naungan FKUI sesuai Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1289/SK/R/UI/2011 tentang Izin Penyelenggaraan Program Pendidikan Dokter Spesialis-1 Program Studi Akupunktur Medik Fakultas Kedokteran UI. Akupunktur medik yang diajarkan adalah Ilmu Akupunktur Kedokteran yang berlandaskan biomedik dan evidence-based medicine serta dapat diintegrasikan dengan penanganan yang
dilakukan dokter dari disiplin ilmu lain.
Program Studi Sp-1 Akupunktur Medik FKUI terakreditasi UNGGUL berdasarkan keputusan LAM-PTKes.
Ketua Program Studi: Dr. dr. Hasan Mihardja, M.Kes, Sp.Ak, SubSp.Ak-G(K)
Sekretaris Program Studi: Dr. dr. Adiningsih Srilestari, M.Epid, M.Kes, Sp.Ak, SubSp.Ak-G(K)
Alur Penerimaan
Seleksi Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Akupunktur Medik FKUI dilaksanakan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan April-Mei untuk semester ganjil dan pada bulan Oktober-November untuk semester genap melalui situs web penerimaan.ui.ac.id.
Persyaratan umum:
Persyaratan khusus: