Program Doktor Ilmu Gizi

Program Studi Ilmu Gizi (S3) FKUI dibuka secara resmi tanggal 25 September 1993 di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI (SK. No.577/DIKTI/Kep./1993).

Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan oleh Departemen Ilmu Gizi FKUI bekerjasama dengan South East Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) dengan jenis kelas adalah penuh waktu dan masa studi ditempuh dalam 6 semester.

Profil Lulusan

Profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Gizi FKUI diharapkan dapat menjadi ilmuwan yang mandiri, beretika, berbudaya, mampu menemukan, menciptakan, memutakhirkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang gizi melalui penelitian yang komprehensif dan akurat. Pada akhirnya para lulusan diharapkan dapat mengamalkan pengetahuan tersebut melalui kebijakan dan program kesehatan, yang dapat memecahkan berbagai masalah gizi nasional maupun internasional di bidang pelayan kesehatan dan masyarakat, serta dapat memajukan peradaban manusia.

Selanjutnya para lulusan diharapkan dapat mengambil peran kepemimpinan di bidang ilmu gizi, baik di lingkungan akademisi, peneliti, instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah,berbagai badan PBB, LSM, industri makanan dan kesehatan, ataupun di sektor swasta lainnya.

  1. Adapun kompetensi lulusan Program Doktor Ilmu Gizi yang diharapkan adalah sebagai berikut:
    Mampu memahami ilmu gizi dasar meliputi metabolisme, fisiologi, epidemiologi dan biostatistik serta mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan tersebut secara detail.
  2. Mampu memahami hubungan timbal balik yang kompleks antara makanan-dan-gizi, kesehatan-dan-penyakit pada populasi yang beragam.
  3. Mampu mengidentifikasi dan mengevaluasi pertanyaan penelitian tentang gizi dasar/gizi klinik/gizi masyarakat sesuai dengan masalah kesehatan dan masalah gizi, baik di tingkat nasional maupun internasional.
  4. Mampu menguasai keterampilan analisis kuantitatif dan/atau kualitatif yang diperlukan untuk memahami, mengevaluasi secara kritis, dan melakukan penelitian gizi.
  5. Mempunyai keterampilan dalam mengembangkan proposal penelitian, dan mengorganisasikan penelitian pada manusia, sesuai dengan prinsip dan standar etika sertadengan metodologi yang tepat.
  6. Mampu mengembangkan keterampilan dalam analisis dan interpretasi data untuk pembuatan disertasi.
  7. Mempunyai keterampilan profesional dalam komunikasi lisan dan tertulis pada jurnal internasional ilmiah dan masyarakat umum.
  8. Mampu merancang rekomendasi untuk intervensi dan kebijakan gizi

Kurikulum

Jumlah SKS: 50 SKS

tabel Doktor Gizi

Prasyarat Pendaftaran

  1. Memiliki ijazah S-2 dari dalam negeri atau dari luar negeri dalam bidang Ilmu Gizi, Ilmu Kesehatan atau yang relevan.
    Bagi calon mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Gizi yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi namun relevan dengan bidang kesehatan, wajib mengikuti matrikulasi yang bertujuan menyelaraskan kemampuan mahasiswa dengan kemampuan minimal yang diperlukan untuk mengikuti program doktor melalui beberapa kuliah wajib sesuai dengan peraturan Rektor no 16 tahun 2016.
    Khusus untuk calon mahasiswa WNI yang mempunyai ijazah S-2 dari luar negeri, atau calon mahasiswa yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi/Ilmu Kesehatan maka ijazah tersebut harus telah diakui oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan PendidikanTinggi Republik Indonesia. Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 8 tahun 2012 bahwa jenjang kualifikasi KKNI lulusan setara dengan magister yaitu 8 dan pada dasarnya pendidikan kedokteran sejalan dengan ilmu gizi dan sebagian pendidikan telah didapat selama masa pendidikan mereka.

Catatan:
A. Bagi calon mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Gizi dengan ijazah S2 yang telah memiliki ijazah S2 Ilmu Gizi atau Ilmu Kesehatan, namun telah lebih dari 5 (lima) tahun, maka diharuskan mengikuti matrikulasi, meliputi mata kuliah penilaian status gizi dan epidemiologi gizi, yang dapat diambil pada Program Studi S2 Ilmu Gizi FKUI.

B. Bagi calon mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Gizi dengan ijazah S2 yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi/Ilmu Kesehatan atau Spesialis-2 dalam bidang Kedokteran yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi,maka diharuskan mengikuti matrikulasi meliputi mata kuliah ilmu gizi dasar, penilaian status gizi, epidemiologi gizi, nutrition and disease yang dapat diambil di Program Studi S2 IlmuGizi FKUI.

C. Standar nilai untuk masing-masing mata kuliah matrikulasi tersebut adalah B (3,0) yang dibuktikan melalui transkrip akademik/sertifikat/surat keterangan dari Penanggung Jawab mata kuliah.

D. Matrikulasi dilakukan setelah mahasiswa diterima sebagai calon mahasiswa Program Studi Doktor IlmuGizi. Namun apabila matrikulasi diambil sebelum peserta menjadi mahasiswa, maka biaya kuliah di luar biaya pendidikan di Program Studi Doktor Ilmu Gizi

  • Telah lulus TPA dengan nilai 550.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan kemampuan Tes TOEFL ≥ 550 atau IELTS ≥ 6 atau lulus ujian bahasa Inggris yang diadakan Universitas Indonesia.
  • Memiliki IPK dari jenjang pendidikan sebelumnya minimum 3.00 (dari rentang IPK 0 – 4).
  • Penilaian wawancara terkait dengan kesiapan mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Gizi, dilakukan setelah memenuhi prosedur standar penerimaan UI.
  • Membawa minimal 1 (satu) buah publikasi atas nama calon mahasiswa yang telah diterbitkan dalam jurnal internasional.
  • Membawa 2 (dua) buah surat rekomendasi dari supervisor/atasan atau pembimbing pada studi sebelumnya.
  • Mengumpulkan draft proposal singkat (maksimum 10 halaman) dari topik yang diminati yang telah lolos telaah awal.
  • Ketersediaan promotor di FKUI yang memenuhi syarat dan memiliki kepakaran yang diminati oleh calon mahasiswa.

info kontak

Sekretariat Program Studi Doktor Ilmu Gizi

FakultasKedokteran Universitas Indonesia
Jl. Salemba Raya No.6. Jakarta Pusat 10430
Telp : (021) 3927246
Fax : (021) 31907658
Email: s2s3ilmugizi.fk@ui.ac.id