Permohonan Surat Bebas Pustaka

  • Permohonan SBP online
    • Pemohon adalah anggota Perpustakaan FKUI dan mengetahui NPM dan kata sandi pada area anggota
    • Pemohon membuka tautan berikut https://bit.ly/lib-fkui-sbp
    • Pemohon memasukan NPM dan kata sandi area anggota-nya
    • Setelah berhasil login, pemohon dapat memilih menu Bebas Pustaka
    • Pemohon dapat membaca syarat dan ketentuan permohonan SBP secara online. Syarat dan ketentuan dideskripsikan dengan jelas pada menu ini
    • Pemohon mengunggah dokumen berikut, dalam format jpg/jpeg/png dengan ukuran maksimal 1MB :
      • Bukti unggah dengan status DITERIMA
      • Surat keterangan dari MRU
      • Dan surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus mahasiswa dengan jenjang pendidikan S1 (sarjana) baik kelas reguler atau KKI
    • Jika semua dokumen digital tersebut sudah diunggah, lalu klik kirim pengajuan
    • Staf perpustakaan/Pustakawan akan melihat kelengkapan dokumen yang diajukan, jika sudah sesuai dengan ketentuan maka Surat Bebas Pustaka (SBP) online akan dikirim ke alamat email dan area anggota perpustakaan Pemohon
    • Video tutorial tentang layanan Surat Bebas Pustaka (SBP) online, bisa dilihat pada tautan berikut : https://bit.ly/lib-fkui-sbp-tutorial
    • Jika ada mahasiswa mengalami kendala, solusi utamanya adalah mengajukan permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) secara langsung (offline) di Perpustakaan FKUI
  • Permohonan SBP offline
    • Pemohon mempersiapkan dokumen tercetak (print), sebagai berikut :
      • Bukti unggah dengan status DITERIMA
      • Surat keterangan dari MRU

  • Mahasiswa FKUI semua jenjang pendidikan yang sudah mengunggah tugas akhirnya di https://lib.ui.ac.id dengan status "DITERIMA"
  • Mahasiswa pada uraian diatas sudah mengunduh bukti unggah dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
  • Mahasiswa pada uraian diatas juga sudah mengisi borang ke Medical Research Unit (MRU) yang berada di Lantai 9 Tower Riset Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat. Yang nantinya akan mendapatkan surat keterangan dari MRU secara tercetak
  • Jika sudah mendapatkan surat keterangan dari MRU tercetak, bisa dipindai atau foto ke dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
  • Mahasiswa FKUI yang tidak sedang meminjam koleksi/buku di Perpustakaan FKUI
  • Mahasiswa FKUI yang tidak memiliki denda administrasi keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan FKUI
  • Perpustakaan FKUI menerbitkan 2 tipe Surat Bebas Pusataka (SBP), yaitu :
    • SBP Online melalui bit.ly/lib-fkui-sbp
    • SBP Offline dengan permohonan langsung ke Perpustakaan FKUI, Lantai 10 Tower Edukasi Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat
  • Mahasiswa hanya perlu memilih salah satu dari SBP tersebut, dan keduanya berlaku di lingkungan FKUI

  • Surat keterangan Bebas Pustaka

  • 1-2 hari kerja

Keluhan, saran, dan masukan terhadap pelayanan dapat disampaikan melalui:

  • WhatsApp : 0857 75 700 705
  • Email : ladutas@fk.ui.ac.id
BUAT PERMOHONAN