Pemohon memasukan NPM dan kata sandi area anggota-nya
Setelah berhasil login, pemohon dapat memilih menu Bebas Pustaka
Pemohon dapat membaca syarat dan ketentuan permohonan SBP secara online. Syarat dan ketentuan dideskripsikan dengan jelas pada menu ini
Pemohon mengunggah dokumen berikut, dalam format jpg/jpeg/png dengan ukuran maksimal 1MB :
Bukti unggah dengan status DITERIMA
Surat keterangan dari MRU
Dan surat keterangan bebas pustaka dari UPT Perpustakaan UI, khusus mahasiswa dengan jenjang pendidikan S1 (sarjana) baik kelas reguler atau KKI
Jika semua dokumen digital tersebut sudah diunggah, lalu klik kirim pengajuan
Staf perpustakaan/Pustakawan akan melihat kelengkapan dokumen yang diajukan, jika sudah sesuai dengan ketentuan maka Surat Bebas Pustaka (SBP) online akan dikirim ke alamat email dan area anggota perpustakaan Pemohon
Jika ada mahasiswa mengalami kendala, solusi utamanya adalah mengajukan permohonan Surat Bebas Pustaka (SBP) secara langsung (offline) di Perpustakaan FKUI
Permohonan SBP offline
Pemohon mempersiapkan dokumen tercetak (print), sebagai berikut :
Mahasiswa FKUI semua jenjang pendidikan yang sudah mengunggah tugas akhirnya di https://lib.ui.ac.id dengan status "DITERIMA"
Mahasiswa pada uraian diatas sudah mengunduh bukti unggah dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
Mahasiswa pada uraian diatas juga sudah mengisi borang ke Medical Research Unit (MRU) yang berada di Lantai 9 Tower Riset Gedung IMERI-FKUI, Jalan Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat. Yang nantinya akan mendapatkan surat keterangan dari MRU secara tercetak
Jika sudah mendapatkan surat keterangan dari MRU tercetak, bisa dipindai atau foto ke dalam format *jpg/jpeg/png dengan kapasitas maksimal file 1MB
Mahasiswa FKUI yang tidak sedang meminjam koleksi/buku di Perpustakaan FKUI
Mahasiswa FKUI yang tidak memiliki denda administrasi keterlambatan pengembalian buku di Perpustakaan FKUI
Perpustakaan FKUI menerbitkan 2 tipe Surat Bebas Pusataka (SBP), yaitu :