Bidang Kajian Pendidikan Kedokteran

PENDAHULUAN

Pendidikan dokter dan dokter spesialis merupakan pendidikan akademik profesional yang diselenggarakan di tingkat Universitas. Pendidikan ini berbeda dengan pendidikan tinggi lainnya karena karakteristik lulusannya yang khas yang harus memadukan ilmu, keterampilan, etika, moral, hukum, dan budaya dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik untuk pasien mulai di tingkat primer, sekunder sampai tersier.

Pendidikan dokter dan dokter spesialis yang sistematis dan akuntabel memerlukan pakar pendidikan kedokteran yang dapat merencanakan kurikulum sesuai kebutuhan masyarakat, mengimplementasikan kurikulum pendidikan dokter dengan prinsip-prinsip bukti terbaik dalam pendidikan kedokteran, dan mengevaluasi proses serta hasil program pendidikan dokter secara berkesinambungan.

Bidang Pendidikan Kedokteran menjadi salah satu topik kajian dalam program S3 Ilmu Kedokteran FKUI. Bidang Kajian S3 ini memberikan kesempatan kepada para dokter dan dokter spesialis untuk menghasilkan inovasi baru dan bukti terbaik dalam bidang pendidikan kedokteran dan profesi kesehatan.

TUJUAN

Umum
Program Studi Ilmu Kedokteran dengan kajian Pendidikan Kedokteran mendidik mahasiswa melalui serangkaian pengalaman belajar-mengajar untuk menyelesaikan kurikulum pendidikan Doktor Pendidikan Kedokteran agar mampu menghasilkan kajian dan inovasi terbaru dalam bidang pendidikan kedokteran melalui langkah terencana dan sistematis.

Khusus
Lulusan diharapkan mememiliki pengetahuan, keterampilan dan perilaku dalam bidang keprofesiannya sebagai doktor pendidikan kedokteran yang mampu mengembangkan kurikulum pendidikan dokter (curriculum design skill), mengembangkan ilmu pendidikan kedokteran (research skill), melaksanakan pendidikan (curriculum delivery skill) dan melaksanakan evaluasi pendidikan (student evaluation dan program evaluation skill) serta menciptakan metode, pendekatan atau pengetahuan baru dalam disiplin pendidikan kedokteran melalui penelitian.

TANGGUNG JAWAB, PROFIL DAN KOMPETENSI

1. Tanggung Jawab
Doktor Pendidikan Kedokteran bertanggung jawab melaksanakan profesi pendidikan dokter dalam suatu sistem pendidikan yang sesuai dengan kebijakan umum pemerintah dan institusi:
a) Bertanggung jawab mengembangkan ilmu Pendidikan Kedokteran melalui penelitian dengan menemukan teori-teori baru.
b) Bertanggung jawab melakukan publikasi ilmiah.

2. Profil dan peran
Lulusan Doktor Pendidikan Kedokteran mempunyai profil sebagai medical teacher, innovator, researcher, dan educational leader.

3. Kompetensi

Area kompetensi dari Ilmu Kedokteran dengan kajian Pendidikan Kedokteran antara lain:

  1. Belajar-mengajar di perguruan tinggi dan institusi pendidikan dokter
  2. Teori dasar pendidikan tinggi dan pendidikan kedokteran
  3. Manajemen dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pendidikan kedokteran
  4. Mawas diri dan belajar sepanjang hayat dalam pendidikan kedokteran
  5. Riset dalam bidang pendidikan kedokteran dengan mencari teori-teori baru
  6. Etika, moral dan profesionalisme dalam pendidikan kedokteran

KURIKULUM:

  • Lama Studi : 6 – 10 Semester
  • Beban Studi : 48 – 52 SKS
  • Daftar Mata Ajaran:
    SEMESTER 1 (10 SKS)
    – Filsafat Ilmu Pengetahuan (2 SKS)
    – Statistik 1 (2 SKS)
    – Statistik 2 (2 SKS)
    – Metodologi Penelitian 1 (2 SKS)
    – Metodologi Penelitian 2 (2 SKS)SEMESTER 2 (9-13 SKS)
    – Introduksi penelitian pendidikan kedokteran & aspek sosial budaya dalam pendidikan kedokteran (2 SKS)
    – Pengajaran dan pembelajaran (2 SKS)
    – Evaluasi hasil pembelajaran (2 SKS)
    – Pengembangan kurikulum (2 SKS)
    – Ujian Tinjauan Pustaka (1 SKS)

{MATA KULIAH PILIHAN/TAMBAHAN (2 SKS)}
– Psikologi pendidikan (1 SKS)
– Etika, kepemimpinan dan manajemen pendidikan (1 SKS)
– Pengembangan kemampuan staf pengajar (1 SKS)
– Pengajaran dan pembelajaran di tatanan klinis (1 SKS)

SEMESTER 3 (6 SKS)
– Ujian Kualifikasi Praproposal (3 SKS)
– Ujian Usulan Penelitian Disertasi (3 SKS)

SEMESTER 4 (4 SKS)
– Pengumpulan data penelitian (4 SKS)

SEMESTER 5 (8 SKS)
– Seminar hasil penelitian ( 4 SKS)
– Ujian Hasil Penelitian (4 SKS)

SEMESTER 6 ( 11 SKS)
– Makalah Ilmiah Hasil Riset (5 SKS)
– Ujian Promosi (6 SKS)

METODE PEMBELAJARAN
Secara garis besar, kegiatan pembelajaran Program Ilmu Kedokteran dengan kajian Pendidikan Kedokteran antara lain:
a. Kuliah interaktif
b. Diskusi topik
c. Pemberian tugas
d. Presentasi makalah
e. Pengalaman belajar lapangan
f. Seminar atau symposium
g. Publikasi ilmiah

PERSYARATAN PESERTA
Calon peserta S3 Ilmu Kedokteran dengan Kajian Pendidikan Kedokteran adalah dokter yang telah memiliki kualifikasi Magister di bidang pendidikan kedokteran atau Magister di bidang lain atau yang setara

I. Untuk S2 sebidang, peserta diharapkan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Telah mempunya ijazah Magister Pendidikan Kedokteran
  • Mampu berbahasa Inggris dengan nilai TOEFL (atau TOEFL prediction score) ≥ 500 dari lembaga bahasa/institusi pendidikan yang terakreditasi
  • IPK dari tahap pendidikan sebelumnya ≥ 3
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat
  • Lulus Tes Potensi Akademik
  • Lulus tes psikologi
  • Pertimbangan: evaluasi pra-usulan, tesis magister/Sp1, publikasi penelitian mandiri yang terpenting atau penelitian bersama yang dipimpin calon peserta.

II. Untuk S2 tidak sebidang, peserta diharapkan memenuhi persyarakat berikut:

  • Memiliki ijazah dokter dari institusi pendidikan dokter atau profesi kesehatan yang terakreditasi
  • Calon peserta dari bidang lain, yang telah bekerja di institusi pendidikan kedokteran/kesehatan dengan rekomendasi dari Unit Pendidikan di fakultas yang bersangkutan.
  • Mampu berbahasa Inggris dengan nilai TOEFL (atau TOEFL prediction score) ≥ 500 dari lembaga bahasa/institusi pendidikan yang terakreditasi.
  • IPK dari tahap pendidikan sebelumnya ≥ 3.
  • Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat.
  • Lulus Tes Potensi Akademik
  • Lulus tes psikologi
  • Pertimbangan: evaluasi pra-usulan, tesis magister/Sp1, publikasi penelitian mandiri yang terpenting atau penelitian bersama yang dipimpin calon peserta.

Selain itu, calon peserta S2 sebidang atau tidak sebidang, diharapkan melengkapi dan menyerahkan berkas untuk ujian wawancara ke Sekretariat Program Studi S3 Ilmu Kedokteran sebelum ujian TPA dan ujian TOEFL berupa:

  • Kartu Ujian Peserta
  • Ijazah Spesialis/Magister (legalisir)
  • Transkrip Nilai Spesialis/Magister (legalisir)
  • Surat Rekomendasi
  • Sinopsis Rencana Penelitian (minimal 2 lembar dan maksimal 3 lembar) dengan isi sebagai berikut: Judul Penelitian; Latar Belakang; Rumusan Masalah; Pertanyaan Penelitian.

PENDAFTARAN

  • Formulir pendaftaran dapat di akses melalui website : www.penerimaan.ui.ac.id
  • Pendaftaran Program Magister dan Doktor, dilaksanakan setiap semester :
    a. Semester Ganjil: Februari – Maret (Gel. I) dan April – Mei (Gel. II)
    b. Semester Genap: Oktober – November
    http://simak.ui.ac.id/pengumuman/jadwal-penerimaan-mahasiswa-baru-20172018.html
  • Ujian saringan Doktor terdiri atas 2 tahap :
    a. Tahap I bersifat Umum, terdiri atas : tes potensi akademik dan Bahasa Inggris
    b. Tahap II bersifat khusus, terdiri atas : wawancara dan Presentasi Rencana Penelitian untuk Program Doktor.

INFORMASI LEBIH LANJUT
Sekretariat Program S3 Ilmu Kedokteran FKUI
Jl. Salemba Raya No. 6 Jakarta Pusat
Tel : 021-31930373 / 021 – 3901814
Fax : 021-3157288 / 021 – 3901814