Prof. Irma Bernadette: Hilirisasi Inovasi Dermatologi Kosmetik Dukung Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen dalam Negeri

Melalui pidato pengukuhannya sebagai guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) pagi tadi (Sabtu, 18 Maret 2023) di Aula IMERI, FKUI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Prof. Dr. dr. Irma Bernadette T. Simbolon Sitohang, Sp.KK(K), membahas peran ilmu dermatologi kosmetik dalam membuahkan inovasi dan berupaya menggiring hasil penelitian menuju hilirisasi dan komersialisasi. “Dunia membutuhkan inovasi tiada henti, termasuk inovasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Setiap hasil inovasi tidak selalu mengubah dunia, tetapi setiap inovasi selalu memberikan perubahan,” ujar Prof. Irma, memaparkan penelitiannya yang berjudul “Hilirisasi Inovasi Dermatologi Kosmetik Mendukung Penguatan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri”.

Berdasarkan data dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam lima tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2017 sampai tahun 2022, produk kosmetika menyumbang angka terbesar dalam lima besar kategori produk yang mendapatkan persetujuan izin edar, yaitu sebanyak 435.034 produk. Data produk kosmetik ternotifikasi per tanggal 13 Februari 2023 adalah Kosmetika Impor sebanyak 80.485 produk dan Kosmetika Dalam Negeri (Lokal) sejumlah 150.553.20.

Dari data tersebut, Prof. Irma mengatakan bahwa masih banyak peluang untuk Indonesia memproduksi dermokosmetik atau bahkan kosmetik, dari bahan alam atau bahan dengan komponen dalam negeri dan bukan bahan impor yang dapat diberikan sebagai terapi adjuvant pada kasus dermatologi kosmetik pada umumnya. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Penyediaan Barang/Jasa Pemerintah menyatakan bahwa kita didorong untuk memproduksi hasil industri dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri yang semakin tinggi.

“Gerakan mendukung peraturan pemerintah untuk menguatkan tingkat komponen dalam negeri tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada penelitian lanjutan yang tidak bisa hanya dilakukan di fakultas atau program studi, harus bergandeng tangan dengan industri, didorong oleh pemerintah, dan dibantu oleh masyarakat dan media massa,” kata Prof. Irma dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam Bidang Dermatologi dan Venereologi FKUI.

Ia menambahkan, pada masa yang akan datang, kerja sama triple helix yang akan berkembang menjadi penta helix atau n-helix yang melibatkan n-pemangku kepentingan seperti perguruan tinggi, industri, pemerintah, masyarakat, maupun individu. Kelompok masyarakat, baik itu individua tau filantropi maupun organisasi masyarakat nirlaba, memiliki peranan penting dalam mendorong inovasi baru. Melalui kerja sama triple helix, penelitian atau pengetahuan yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diterapkan dalam dunia industri. Perguruan tinggi didorong responsif terhadap kebutuhan industri dan kebijakan pemerintah.

Prosesi pengukuhan guru besar dipimpin langsung oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, SE, MA, Ph.D., dan disiarkan secara streaming melalui kanal YouTube Universitas Indonesia, UI Teve, dan Medicine UI. Dalam acara tersebut, tampak hadir CEO Citibank, Batara Sianturi; dan Director of Government Affairs, PricewaterhouseCooper, Daniel Rembeth. Hadir pula Guru Besar dari beberapa universitas lainnya, seperti Prof. Dr. Ing. Ir. Benhard Sitohang (Sekolah Teknik Elektro dan Informatika, Institut Teknologi Bandung); Prof. Dr. dr. Anis Irawan Anwar, Sp.KK(K),FINSDV, FAADV (Universitas Hasanuddin); Prof. Dr. Cita Rosita Sigit Prakoeswa, dr., Sp.KK(K) (Universitas Airlangga); Prof. Dr. dr. Nelva K. Jusuf, Sp.KK(K), FINSDV, FAADV (Universitas Sumatera Utara); Prof. dr. Theresia L. Toruan SpKK, Subsp. O.B.K. (Universitas Sriwijaya); dan Prof. Dr. dr. Kurnia Fitri Jamil, M.Kes, SpPD, KPTI, FINASIM (Universitas Syiah Kuala).

Prof. Irma berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di FKUI, pada 1991. Masih di kampus yang sama, Prof. Irma mendapatkan gelar Spesialis Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin pada 2002. Kemudian, di tahun 2012, ia melanjutkan pendidikannya sebagai Konsultan Dermatologi Kosmetik Kolegium Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin Indonesia. Lalu, meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Kedokteran pada 2016 dari FKUI.

Dalam dua tahun terakhir, beberapa karya ilmiahnya telah dipublikasikan, di antaranya Acne scars topical treatment: Endolift® direct optical energy using 1470-nm wavelength Eufoton® LASEmaR® 1500 (2023), Topical tretinoin for treating photoaging: A systematic review of randomized controlled trials (2022), Fractional carbon dioxide laser for treating hypertrophic scars: A systematic review of randomized trials (2022), Papulopustular and ocular rosacea with an alleged coincidence of cutaneous lupus erythematosus: A case report (2021), dan Evaluation of modified melasma area and severity index in hyperthyroid patients receiving anti-thyroid drugs (2021).

(Humas FKUI)