Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) meraih akreditasi ISO 15189 dari Komite Akreditasi Nasional atau KAN. Raihan ini menjadikan LMK FKUI sebagai laboratorium mikrobiologi klinik pertama dan satu-satunya yang meraih ISO 15189 di Indonesia.
Disiplin ilmu Mikrobiologi Klinik sangat berperan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit infeksi, dengan menunjang diagnosis dan melakukan deteksi penyebab yang tepat sehingga dapat memandu klinisi melakukan tatalaksana yang benar dan tidak memicu resistensi antimikroba. Penyakit infeksi hingga saat ini masih merupakan masalah kesehatan secara global. Berbagai penyakit baru muncul dan yang lama muncul kembali (penyakit emerging dan re-emerging) seperti COVID-19 dan monkey pox. Masalah resistensi antimikroba juga meningkat dengan pesat sehingga menjadi masalah dunia termasuk Indonesia.
LMK FKUI dalam kiprahnya telah dipercaya memberikan pelayanan pemeriksaan mikrobiologi sejak tahun 1960-an. Laboratorium ini memiliki pengalaman menjadi pusat rujukan nasional WHO (World Health Organization) untuk kasus influenza dan sebagai mitra Departemen Kesehatan (kini Kementerian Kesehatan) Republik Indonesia untuk pencegahan dan mengatasi epidemi kolera dengan melakukan pendampingan dan pelayanan jemaah haji ke Arab Saudi. Selain itu, LMK FKUI juga pernah ditunjuk sebagai pusat rujukan nasional untuk pemeriksaan mikrobiologi klinik oleh Menteri Riset dan Teknologi pada tahun 1994.
LMK FKUI terakreditasi WHO sebagai “WHO National HIVDR Laboratory” untuk pemeriksaan resistensi obat antiretroviral (ARV) yang digunakan dalam terapi infeksi HIV. Laboratorium ini merupakan laboratorium pertama yang ditetapkan oleh Kemenkes RI sebagai laboratorium nasional untuk pengujian resistensi obat ARV sebagai penunjang program Pengendalian HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di Indonesia.
Pada saat terjadi epidemi flu burung, LMK FKUI ditunjuk oleh Kemenkes RI sebagai laboratorium regional untuk flu burung yang selanjutnya melakukan surveilans SARI (severe acute respiratory infection) & ILI (influenza-like illness). LMK FKUI juga terlibat dalam jejaring TB Nasional yaitu dengan ditunjuknya LMK FKUI menjadi laboratorium rujukan nasional Kemenkes RI untuk pemeriksaan tuberculosis, seperti pemeriksaan molekuler, serologi, MOTT, dan riset operasional TB.
Peran dan keberadaan LMK FKUI terhadap upaya menyehatkan bangsa semakin terlihat di era pandemi COVID-19, LMK FKUI ditunjuk sebagai laboratorium pemeriksa COVID-19 dan dipercaya melakukan uji validasi kit uji PCR dan rapid antigen. Kepercayaan ini tentu semakin memacu LMK FKUI untuk menjadi laboratorium yang memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional.
Ketua LMK FKUI, dr. R. Fera Ibrahim, M.Sc, Ph.D, Sp.MK mengatakan “Akreditasi LMK FKUI dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab, memperkokoh, dan pembuktian kemampuan serta profesionalitas. Pada tanggal 20 Juli 2022, KAN memberikan kepercayaan kepada LMK FKUI sebagai laboratorium medik melalui akreditasi ISO 15189 dengan nomor akreditasi LM-089-IDN yang berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya, LMK FKUI juga telah terakreditasi penuh oleh Komite Akreditasi Laboratorium Kesehatan (KALK) sebagai Laboratorium Kesehatan pada tanggal 12 September 2019 yang juga berlaku selama 5 tahun,” ujar dr. R. Fera Ibrahim pada acara Syukuran LMK FKUI Lulus ISO 15189 yang berlangsung Sabtu 17 September 2022.
Lebih jauh dr. R. Fera Ibrahim menyampaikan bahwa keberadaan LMK FKUI di pusat Jakarta mendapatkan respon yang sangat baik dari klinisi, masyarakat, pemerintah, dan stake holder lainnya. “Terima kasih rasanya perlu kami sampaikan kepada seluruh tim LMK FKUI, mulai dari wakil ketua 1 Dr. dr. Yeva Rosana, M.S, Sp.MK(K), wakil ketua 2 dr. Tjahjani Mirawati Sudiro, Ph.D, tim pakar, dan seluruh staf yang telah bekerja keras sehingga akreditasi ISO 15189 dapat diraih. Selain itu tentu saja terima kasih kepada Ketua Departemen Mikrobiologi Klinik FKUI dr. Yulia Rosa Saharman, Ph.D, Sp.MK(K) dan Dekanat FKUI atas dukungan penuh serta fasilitas kepada semua staf dan personil LMK FKUI sehingga tercipta layanan yang profesional dengan memprioritaskan mutu dan keselamatan pasien.”
Sementara itu, Ketua Tim Pakar LMK FKUI Prof. dr. Pratiwi Pudjilestari Sudarmono, Ph.D, Sp.MK(K) menyampaikan bahwa LMK FKUI juga memiliki bidang riset pengembangan yang menjamin semua kualitas pelayanan dan metode yang digunakan sudah sesuai dengan ilmu terkini.
“LMK FKUI juga memberikan pelatihan kepada laboratorium jejaring untuk melakukan pemeriksaan mikrobiologi klinik yang sesuai standar. Keunggulan lainnya untuk pelayanan di LMK FKUI adalah pengalaman dari para staf pengajar Departemen Mikrobiologi klinik FKUI yang melakukan berbagai penelitian, kerjasama, dan pelatihan di dalam dan luar negeri. Peran serta dan kerjasama multidisiplin profesi selalu dilakukan, dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi dan resistensi antimikroba di rumah sakit,” kata Prof. Pratiwi.
Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB dalam sambutannya mengatakan “Selamat atas kerja keras yang luar biasa dari LMK FKUI atas pencapaiannya sebagai laboratorium Mikrobiologi Klinik yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang berhasil Lulus ISO 15189. Saya sangat mengapresiasi pencapaian yang hebat ini, semoga LMK FKUI dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas serta menjadi pelopor dan inspirasi untuk laboratorium yang lain, Jaya terus LMK FKUI.”
LMK FKUI ditetapkan sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM) FKUI pada tahun 2018 sesuai dengan SK Rektor UI No 2735/SK/R/UI/2018. LMK FKUI selalu berupaya memberikan pelayanan yang TePAT atau Terpercaya, Profesional, Akurat, Terjangkau sesuai dengan visinya yaitu untuk menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Mikrobiologi Klinik/Medik.
Pelayanan di LMK FKUI meliputi pencarian etiologi penyakit infeksi, uji kepekaan terhadap antimikroba, pemeriksaan imunologi penyakit infeksi, dan melayani konsultasi klinik untuk optimalisasi penatalaksanaan pasien melalui jasa laboratorium yang meliputi pemeriksaan bakteriologi, serologi, lingkungan dan industri, mikologi, tuberculosis, virologi & biologi molekuler, serta penyediaan media untuk kebutuhan pemeriksaan laboratorium mikrobiologi. Selain itu, LMK FKUI juga telah banyak berperan sebagai sarana pembelajaran dan penelitian, khususnya untuk program studi spesialis mikrobiologi klinik, dan program magister serta doktor dalam bidang mikrobiologi.
LMK FKUI beralamat di Jl. Pegangsaan Timur No. 16, Cikini, Jakarta Pusat. LMK FKUI memiliki layanan WhatsApp di nomor 081210386813 dan 081384300467 atau dapat dihubungi melalui telepon (021) 31609412, 31922850, 3100806 dan email lmk.fkui.rscm@gmail.com. Informasi lebih lengkap tentang LMK FKUI dapat dilihat di situs web www.lmk-fkui.com.
(Humas FKUI)