Guru Besar FKUI Tegaskan Bahwa Tidak Ada Batas Aman Terhadap Paparan Asap Rokok

Guru besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) menegaskan bahwa tidak ada batas aman atau tanpa risiko terhadap paparan asap rokok. Menurutnya, telah banyak bukti ilmiah yang menyatakan bahwa rokok mengandung berbagai senyawa yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh.

Hal tersebut disampaikan Prof. Agus dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (UPT K3L) Universitas Indonesia dalam rangka memperingati World No Tobacco Day atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2023 pada Selasa, 6 Juni 2023 melalui platform zoom meeting.

“Baik secara berpikir logis dan bukti-bukti ilmiah, rokok mengandung berbagai senyawa yang memberikan dampak negatif bagi kesehatan tubuh seperti, serangan jantung, kanker paru-paru, gagal jantung, dan lain-lain,” ujar Prof. Agus yang saat ini sedang menjabat sebagai Direktur Utama RSUP Persahabatan.

Lebih lanjut Prof. Agus mengatakan, “Berhenti merokok dapat memberikan dampak positif terhadap angka harapan hidup, perbaikan gejala, serta penurunan risiko berbagai penyakit dan kematian akibat rokok.”

Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K)

Kegiatan webinar diselenggarakan sebagai bentuk meningkatkan awareness, edukasi, dan penyampaian informasi kepada seluruh warga UI. Selain Prof. Agus Dwi Susanto, narasumber lain dalam kegiatan tersebut adalah Dosen dari Departemen Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UI, Dr. Dra. Ratna Yuniati, M.Si yang dalam paparan materinya menyampaikan perspektif lingkungan tentang tembakau.

“Melalui webinar ini diharapkan mampu memberikan pemahaman baru bagi para perokok untuk dapat lebih mengutamakan kesehatan serta pemanfaatan tembakau untuk kehidupan selain rokok” ujar Kepala UPT K3L UI Dr. Ir. Sjahrul M. Nasri, M.Sc dalam sambutannya.

UI menerapkan kawasan tanpa asap rokok yang telah berjalan selama 10 tahun didukung dengan terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada warga UI. Bahkan larangan merokok di tempat umum terlihat dengan adanya stiker di berbagai lokasi sekitar kampus UI.

(Humas FKUI)