Guru Besar FKUI Dikukuhkan sebagai Anggota Komisi Ilmu Kedokteran AIPI

AIPI (Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia) mengukuhkan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof. Med. Dr. dr. Akmal Taher, SpU(K) sebagai Anggota Komisi Ilmu Kedokteran AIPI. Prosesi pengukuhan dilaksanakan pada Jumat (3/3) lalu di Aula FKUI, Gedung IMERI lantai 1, Salemba, Jakarta.

Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) merupakan lembaga mandiri yang didirikan pada tahun 1990. AIPI memiliki fungsi untuk memberikan pendapat, saran dan pertimbangan yang terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada pemerintah serta masyarakat. Selain itu, AIPI diharapkan dapat memacu perkembangan dan keunggulan ilmu pengetahuan melalui berbagai konferensi ilmiah, forum diskusi dan publikasi. AIPI memiliki lima komisi ilmu pengetahuan yaitu komisi ilmu pengetahuan dasar, komisi ilmu kedokteran, komisi ilmu rekayasa, komisi ilmu sosial dan komisi kebudayaan.

Dalam menjalankan fungsinya, AIPI diperkuat oleh anggota-anggotanya yang merupakan ilmuwan terkemuka di Indonesia. Tidak mudah untuk menjadi anggota AIPI, keanggotaan AIPI merupakan pengakuan kehormatan tertinggi dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Anggota AIPI dipilih berdasarkan rekam jejak keunggulan ilmiahnya.

Tepat pukul 09.00 WIB, prosesi pengukuhan dimulai. Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua AIPI Prof. dr. Sangkot Marzuki, PhD yang didampingi oleh Rektor UI Prof. Dr. Ir. M. Anis, M. Met; Ketua Komisi Ilmu Kedokteran AIPI Prof. Dr. dr. Sjamsuhidajat, SpB; Dekan FKUI Dr. dr. Ratna Sitompul, SpM(K): dan Sekretaris Jenderal AIPI Dr. Budhi M Suyitno, IPM. Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, SpM(K) dan Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo Dr. dr. C. H. Soedjono, SpPD-K.Ger.

Pada prosesi pengukuhan ini, Prof. Akmal menyampaikan kuliah inagurasinya yang bertajuk “Ilmu dan Teknologi di Pelayanan Kesehatan Primer: Penyakit Tropik Terabaikan sampai Personalized Medicine”. Materi kuliah Prof. Akmal mengedepankan pentingnya pusat pelayanan primer bagi masyarakat untuk dapat memperkuat sistem kesehatan secara efektif. Kesehatan merupakan sebuah prasyarat, indikator dan tujuan dari sebuah pembangunan yang berkelanjutan. Untuk dapat mencapai kesehatan yang merata bagi semua (health for all), dibutuhkan sebuah sistem kesehatan yang tak hanya mampu menyelesaikan masalah pada saat ini, tetapi juga mampu menjawab tantangan di masa depan. Terkait dengan kebutuhan health for all tersebut, pada tahun 2008 badan kesehatan dunia, WHO, melakukan empat reformasi penting dalam sistem pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat diaplikasikan di semua negara. Reformasi yang pertama yaitu dengan dijalankannya universal health coverage. Indonesia menerapkannya melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai penyelenggaranya. Melalui diberlakukannya JKN ini diharapkan akan tercipta proteksi sosial dan finansial bagi orang yang sakit agar tidak jatuh miskin, atau semakin miskin.

Reformasi yang kedua yaitu reformasi kebijakan publik. Hal ini terkait dengan kebutuhan pendukung dalam usaha peningkatan kesehatan seperti penyediaan air bersih, perumahan yang layak, pendidikan berlalu lintas, pembatasan asupan gula dan garam serta perilaku merokok. Terkait dengan kebutuhan tersebut, pemerintah saat ini turut mencanangkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat sebagai tindakan promosi kesehatan terkait pencegahan penyakit.

Reformasi ketiga yaitu reformasi dalam bidang kepemimpinan dan tata kelola. Reformasi ini mengacu pada keselarasan program antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Dalam hubungannya dengan peningkatan kesehatan masyarakat, adanya Standar Pelayanan Minimal di bidang kesehatan diharapkan dapat membantu pencapaian keselarasan program pemerintahan tersebut.

Reformasi terakhir yaitu peningkatan layanan kesehatan di level primer. Promosi dan perbaikan pelayanan kesehatan di tingkat layanan primer diharapkan dapat menepis interpretasi masyarakat yang hingga saat ini masih menganggap layanan primer sebagai layanan yang sederhana. Di masa mendatang, layanan primer diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan yang bermutu dan merata bagi masyarakat luas dan memberikan kontribusinya bagi inovasi dan pengembangan ilmu kedokteran.

Menjadi sebuah kebanggaan bagi Universitas Indonesia ketika para sivitas akademikanya dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Melalui prosesi pengukuhan Prof. Akmal sebagai Anggota Komisi Ilmu Kedokteran AIPI ini, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sivitas akademika FKUI lainnya untuk terus berprestasi dan berinovasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan simbol pengukuhan, pembacaan doa oleh Manajer Umum FKUI, Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, SpOT(K), foto bersama dan pemberian ucapan selamat. (Humas FKUI)

Mulai chat
💬 Butuh bantuan?
Scan the code
Halo 👋
Ada pertanyaan atau hal yang bisa kami bantu?

Waktu Operasional
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Pesan yang masuk di luar waktu operasional akan direspon pada hari kerja berikutnya.