FKUI Beri Gelar Kehormatan kepada Pakar Kesehatan Dunia

 

Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) kembali memberikan gelar adjunct professor kepada akademisi yang memiliki peranan penting dan karya nyata dalam kemajuan dunia pendidikan dan penelitian. Kali ini, gelar tersebut diberikan kepada seorang pakar berkebangsaan Jerman, Prof. Dr. Med. Markus Meyer. Seremoni penyerahan gelar Adjunct Professor dilaksanakan pada Senin (16/1) lalu pukul 10.00 WIB di Ruang Aula, Gedung IMERI Lt. 1, Jl. Salemba Raya No. 6, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Meyer menyampaikan pidato pengukuhannya yang berjudul From Bench to Bedside: the Long Road to a New Medicine”.

Prof. Meyer adalah seorang pakar ilmu farmakologi dan juga bedah yang telah memberikan banyak kontribusi kepada FKUI, khususnya dalam bidang bedah urologi. Kontribusi tersebut antara lain berupa bimbingan dan transfer knowledge kepada para staf pengajar di Divisi Urologi FKUI-RSCM, peserta pendidikan dokter spesialis 1 dan spesialis 2 (Sp. I dan Sp. II); memfasilitasi pendidikan S3 staf urologi FKUI-RSCM di Hannover Medical School, Jerman; mempublikasikan beberapa karya ilmiah bersama dengan staf urologi FKUI-RSCM yang telah dimuat di berbagai jurnal internasional dan memberikan kuliah tamu di Program S3 Ilmu Kedokteran FKUI.

Saat ini, Prof. Meyer menjabat sebagai Chief Development Officer di Cardiorentis AG, Swiss. Ia mengenyam pendidikan ilmu sains dasar di University of Heidelberg,  Jerman. Prof. Meyer kemudian meraih gelar Sarjana Kedokteran dari University of Illinois Chicago, Amerika Serikat, pada 1991 dan gelar MD (medical doctor) pada 1992 serta PhD (philosophy doctor) pada 1993 dari University of Heidelberg,  Jerman.

Prof. Meyer juga telah meraih berbagai penghargaan dalam bidang urologi dan ilmu sains dasar, diantaranya Kali Pharmacia Award of Urology (1994), Innovation Award for Urology (1994), Jan Brod Award of Hannover Medical School University (1995) dan Sandoz Award of the German Society of Pharmacology for Theraphy Relevant Research (1997).

Adjunct Professor Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia adalah gelar kehormatan bagi seorang pakar dari institusi dalam dan luar negeri yang memiliki keahlian dalam bidang pendidikan dan penelitian kesehatan ataupun kedokteran. Seorang Adjunct Professor FKUI juga harus bersedia membagikan ilmu serta pengetahuannya tersebut untuk FKUI dan memiliki kewajiban untuk menyumbangkan pikiran serta tenaga bagi kemajuan pendidikan dan penelitian di FKUI.

Bagi FKUI-RSCM, pemberian gelar Adjunct Professor ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan medis dan proses pendidikan dokter spesialis serta mempererat kerjasama dengan institusi-institusi pendidikan dan riset kelas dunia.

Selain Prof. Dr. Med. Markus Meyer, FKUI telah lebih dulu menganugerahi gelar Adjunct Professor kepada  para pakar dan ahli dalam berbagai bidang ilmu pendidikan dan penelitian Kedokteran, antara lain Prof. Dr. Sentot Santoso, PhD (University of Giessen, Jerman), Prof. Bruce W.S. Robinson (University of Western Australia), Prof. Henri A. Verbrugh, MD, PhD (Erasmus University, Rotterdam, Belanda), Prof. Shu-sen Zheng, PhD (Zejiang Medical University, Tiongkok), Prof. Hans-Juergen Maegert (Anhalt University of Applied Sciences, Jerman), Prof. Patricia Price (University of Western, Australia), Prof. Tan Hock Lim (Malaysia), Prof. Hak Hotta (Kobe University, Jepang), Prof. Brent A. Senior (University of North Carolina, Amerika Serikat), Prof. Roy M. Soetikno (Stanford University, Amerika Serikat), Prof. Retno Wahyuningsih (Universitas Kristen Indonesia, Indonesia), Prof. Dr. Maria Yazdanbakhsh (Leiden University Medical Center, Belanda), Prof. dr. Med. Mureo Kasahara, MD, PhD (National Center for Child Health and Development, Tokyo, Jepang) dan Prof. Dr.  Alexander Arnold Willem Peters, MD, PhD (Female Cancer Foundation, Belanda). (Humas FKUI)

Mulai chat
💬 Butuh bantuan?
Scan the code
Halo 👋
Ada pertanyaan atau hal yang bisa kami bantu?

Waktu Operasional
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Pesan yang masuk di luar waktu operasional akan direspon pada hari kerja berikutnya.