Dies Natalis ke-67 FKUI: Peran Profesi Dokter pada Era MEA

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) memperingati perayaan Dies Natalis ke-67 pada Rabu (8/2) di Aula IMERI FKUI, Salemba. Perayaan Dies Natalis FKUI tahun ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FKUI 1992 (Adisahitya 86) dengan kegiatan berupa Tumpengan Akbar dan Diskusi Panel “Peran Profesi Kedokteran Di Era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA): Where Are We Now?”. Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua ILUNI FKUI, Prof. dr. Budi Sampurna DFM, S.H, SpF(K), SpKP dan Dekan FKUI, Dr. dr. Ratna SItompul, SpM(K).

Narasumber utama pada kegiatan ini adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, drg. Usman Sumantri, M.Sc dengan materi berjudul “Sistem Kesehatan Indonesia di Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)”. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah kesepakatan dibentuknya satu pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara yang dirancang untuk meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN. MEA diharapkan  mampu  mengatasi  masalah-masalah di bidang ekonomi antarnegara ASEAN. Pemerintah, melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 37 Tahun 2014, berupaya meningkatkan daya saing nasional untuk mempersiapkan pelaksanaan MEA yang diberlakukan mulai akhir tahun 2015.

Pada sesi berikutnya, diadakan diskusi panel yang dimoderatori oleh dr. Surahman Hakim, SpOG(K) dengan pembicara Ketua Ikatan Dokter Indonesia, Prof. dr. Ilham Oetama Marsis, SpOG; Wakil 1 Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Dr. drg. Hj. Laksmi D, MM, MHA; Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dr. Kuntjoro AP, M.Kes; Dekan FKUI; dan Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalis 2017, dr. Ahmad Irfan, SpAn, KIC.

Profesi dokter merupakan salah satu sektor tenaga kerja yang perlu diperkuat untuk mendulang manfaat sebesar-besarnya dalam era MEA. Pemantapan profesi dokter Indonesia juga diperlukan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton dan pasar bagi tenaga asing akibat ketidakmampuan bersaing. Agar dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya  dari  kebijakan MEA, dokter Indonesia perlu menjaga kualitas pelayanan profesional dan terus mengupayakan peningkatan mutu sehingga dapat menguasai pasar dalam negeri dan internasional.

Lebih lanjut, pasien sebagai konsumen berhak atas pelayanan kesehatan paripurna dari dokter. Untuk dapat mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna, dokter Indonesia perlu menguasai kompetensi klinik dan kompetensi integratif. Kompetensi klinik yaitu penguasaan pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kedokteran yang digeluti dokter tersebut. Sementara kompetensi integratif adalah disiplin ilmu yang perlu dikuasai oleh setiap dokter agar dapat menerapkan pengetahuannya sebaik mungkin untuk memecahkan masalah pasien secara efektif. Mengingat sangat dinamisnya perkembangan ilmu kedokteran, para dokter di Indonesia senantiasa perlu memperbarui pengetahuan dan keterampilannya secara berkala.

Terkait kebutuhan tersebut, institusi pendidikan dokter, seperti FKUI, berkewajiban untuk turut mempersiapkan lulusannya agar mampu bersaing di tingkat internasional. Berbagai upaya peningkatan pengetahuan dan keterampilan dilakukan agar lulusan FKUI menjadi dokter yang tidak hanya mampu menjadi raja di negeri sendiri, namun juga siap bersaing dengan tenaga kesehatan asing.

FKUI, sebagai salah satu fakultas kedokteran terbaik di Indonesia, tentunya tidak tinggal diam dan turut mengambil peran dan tanggung jawab dalam upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan para dokter agar mampu bersaing di era MEA ini. Kemampuan bersaing ini diharapkan akan menjadi keunggulan dokter Indonesia dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Rangkaian Dies Natalis hari itu kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama. Besar harapan, seluruh rangkaian kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak dan dapat memantapkan peran profesi dokter dalam perbaikan pelayanan kesehatan nasional dan persaingan internasional. (Humas FKUI)