Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM 

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB dan Direktur Utama RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang diwakili oleh Direktur Layanan Operasional dr. Sumariyono, Sp.PD-KR, MPH melantik Ketua dan Wakil Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM pada Senin, 6 November 2023 di Teaching Theater lt. 6 Tower Edukasi, Gedung IMERI FKUI, Salemba, Jakarta Pusat.

Pejabat yang dilantik adalah Dr. dr. Ratna Dwi Restuti, Sp.THTBKL(K), Subsp.Oto(K), MPH sebagai Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM menggantikan pejabat sebelumnya Prof. dr. Rita Sita Sitorus, Sp.M(K), Ph.D dan dr. Nafrialdi, Sp.PD, Sp.FK, Ph.D sebagai Wakil Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM yang menggantikan pejabat sebelumnya Dr. dr. Nia Kurniati, Sp.A(K), M.Sc.

Turut hadir menyaksikan upacara pelantikan, Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), M.P.H; Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Aministrasi Umum dr. Anis Karuniawati, PhD, Sp.MK(K); Sekretaris Pimpinan Fakultas Dr. dr. Yuli Budiningsih, Sp.FM(K); Manajer Pendidikan dan Kemahasiswaan Program Dokter Spesialis dan Subspesialis Dr. dr. Em Yunir, Sp.PD-KEMD; Manajer Umum Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, Sp.A(K); serta para anggota tim Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM.

Dalam sambutannya, Direktur Layanan Operasional RSCM dr. Sumariyono, Sp.PD-KR, MPH mengucapkan terima kasih kepada Tim Komite Etik Penelitian Kesehatan sebelumnya yang sudah menjalankan tugas dengan baik selama ini khususnya terkait perizinan dan pengawalan dalam monitor evaluasi penelitian kesehatan di FKUI dan RSCM.

Selain itu, dr. Sumariyono berharap tim Komite Etik Penelitian Kesehatan yang baru nantinya bisa menyusun strategi untuk mempercepat perizinan penelitian yang jumlah atau volume permintaannya banyak dan menyebabkan antrean yang cukup panjang. “Tentu hal tersebut memerlukan dukungan dari kami RSCM dan juga FKUI. Oleh karena itu, kami akan komitmen untuk mengupayakan supaya percepatan perizinan untuk bisa terlaksana dengan baik,” ujar dr. Sumariyono.

Sementara itu, Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB dalam sambutannya menyampaikan bahwa reputasi Komite Etik Penelitian Kesehatan FKUI-RSCM semakin meningkat dan banyak dari industri-industri yang ingin melakukan uji klinik, namun di sisi lain hal tersebut menjadi beban karena lamanya monitor evaluasi.

“Ini memang suatu hal yang menjadi tantangan kita di masa yang akan datang. Oleh karena itu, saya rasa dr. Ratna dan dr. Nafrialdi mampu mengatur agar kita bisa melakukan seleksi di awal. Kita bisa memisahkan mana yang kira-kira tidak butuh kajian yang mendalam dan mana yang memang membutuhkan kajian yang mendalam. Sehingga kita bisa mempercepat proses terbitnya izin penelitian,” kata Prof. Ari Fahrial Syam.

Dengan terlaksananya prosesi pelantikan dan serah terima jabatan ini, diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja FKUI terutama dalam merealisasikan rencana strategis FKUI di masa yang akan datang. Terima kasih kepada para pejabat lama, dan selamat bertugas kepada pejabat baru yang telah dilantik, sukses selalu!

(Humas FKUI)