Sebagai upaya mewujudkan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas polusi, Rektor Universitas Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL). Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas di area kampus, serta mendorong penggunaan transportasi yang lebih ramah lingkungan.
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mengadakankegiatan Kampanye Transportasi pada hari Selasa, 24 September 2024 di lingkungan Kampus FKUI Salemba sebagai implementasi penerapan KTL. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan bermotor mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi Edukasi dan Sosialisasi dimana petugas dari Unit Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Lingkungan (K3L) FKUI memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai indikator-indikator keselamatan dan ketertiban lalu lintas, termasuk informasi tentang peraturan lalu lintas yang berlaku dan dampak pelanggaran terhadap keselamatan bersama.
Selain itu dilakukan juga kegiatan pembagian stiker kampanye sebagai bentuk dukungan terhadap KTL dan pengingat bagi pengguna kendaraan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. Serta kegiatan imbauan untuk menggunakan transportasi umum guna mendorong seluruh warga FKUI untuk membiasakan diri menggunakan transportasi umum.
Koordinator K3L FKUI, Sopiyan, SE, MA, mengatakan bahwa dengan beralih ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan, kita dapat bersama-sama mengurangi polusi dan menjaga kualitas udara di sekitar kampus.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga FKUI, baik mahasiswa, dosen, maupun staf, untuk mendukung program ini. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting dalam menciptakan Kawasan Tertib Lalu Lintas yang efektif dan berkelanjutan. Mari kita wujudkan FKUI sebagai kawasan yang bukan hanya aman dan nyaman, tetapi juga bebas dari polusi demi kesehatan dan kesejahteraan kita bersama,” kata Sopiyan.
(Humas FKUI)