Program Studi Ilmu Gizi (S3) FKUI dibuka secara resmi tanggal 25 September 1993 di Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI (SK. No.577/DIKTI/Kep./1993).
Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan oleh Departemen Ilmu Gizi FKUI bekerjasama dengan South East Asian Ministers of Education Organization Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) dengan jenis kelas adalah penuh waktu dan masa studi ditempuh dalam 6 semester.
Profil Lulusan
Profil lulusan Program Studi Doktor Ilmu Gizi FKUI diharapkan dapat menjadi ilmuwan yang mandiri, beretika, berbudaya, mampu menemukan, menciptakan, memutakhirkan, dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dalam bidang gizi melalui penelitian yang komprehensif dan akurat. Pada akhirnya para lulusan diharapkan dapat mengamalkan pengetahuan tersebut melalui kebijakan dan program kesehatan, yang dapat memecahkan berbagai masalah gizi nasional maupun internasional di bidang pelayan kesehatan dan masyarakat, serta dapat memajukan peradaban manusia.
Selanjutnya para lulusan diharapkan dapat mengambil peran kepemimpinan di bidang ilmu gizi, baik di lingkungan akademisi, peneliti, instansi pemerintah, organisasi non-pemerintah,berbagai badan PBB, LSM, industri makanan dan kesehatan, ataupun di sektor swasta lainnya.
Kurikulum
Jumlah SKS: 50 SKS
Prasyarat Pendaftaran
Catatan:
A. Bagi calon mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Gizi dengan ijazah S2 yang telah memiliki ijazah S2 Ilmu Gizi atau Ilmu Kesehatan, namun telah lebih dari 5 (lima) tahun, maka diharuskan mengikuti matrikulasi, meliputi mata kuliah penilaian status gizi dan epidemiologi gizi, yang dapat diambil pada Program Studi S2 Ilmu Gizi FKUI.
B. Bagi calon mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Gizi dengan ijazah S2 yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi/Ilmu Kesehatan atau Spesialis-2 dalam bidang Kedokteran yang bukan berasal dari disiplin Ilmu Gizi,maka diharuskan mengikuti matrikulasi meliputi mata kuliah ilmu gizi dasar, penilaian status gizi, epidemiologi gizi, nutrition and disease yang dapat diambil di Program Studi S2 IlmuGizi FKUI.
C. Standar nilai untuk masing-masing mata kuliah matrikulasi tersebut adalah B (3,0) yang dibuktikan melalui transkrip akademik/sertifikat/surat keterangan dari Penanggung Jawab mata kuliah.
D. Matrikulasi dilakukan setelah mahasiswa diterima sebagai calon mahasiswa Program Studi Doktor IlmuGizi. Namun apabila matrikulasi diambil sebelum peserta menjadi mahasiswa, maka biaya kuliah di luar biaya pendidikan di Program Studi Doktor Ilmu Gizi