Pada konsorsium ilmu kesehatan (Consortium of Health Sciences/CHS), dikemukakan bahwa bidang ilmu gizi bukanlah cabang ilmu, melainkan pohon ilmu dengan cabang-cabang ilmu yang meliputi ilmu dietetik, gizi klinik, dan gizi komunitas/masyarakat. Sejarah berdirinya Program Studi Magister Ilmu Gizi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia telah dimulai sejak tahun 1980-an. Program Studi Magister Ilmu Gizi sendiri secara resmi dibuka dan diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 557/DIKTI/KEP/1993 pada tanggal 25 September 1993.
Saat ini, Program Studi Magister Ilmu Gizi menawarkan dua peminatan, yaitu peminatan Gizi Klinik dan peminatan Gizi Komunitas. Sejak tahun 2000, peminatan Gizi Komunitas dikelola secara kolaboratif dengan SEAMEO-Tropmed RCCN UI (sekarang SEAMEO-RECFON/South East Asian Ministers of Education Organization-Regional Center for Food and Nutrition).
Pada tahun 2018, Program Studi Magister Ilmu Gizi telah terakreditasi A berdasarkan Surat Keputusan LAMPT-Kes Nomor 0055/LAM-PTKes/Akr/Mag/I/2018.
Organisasi
Ketua Program Studi: Dr. dr. Dian Novita Chandra, M.Gizi
Sekretaris Program Studi: dr. Wiji Lestari, M.Gizi, SpGK(K)
Ketua Peminatan Gizi Klinik: dr. Wina Sinaga, M.Gizi, SpGK(K)
Ketua Peminatan Gizi Komunitas: Ir. Helda Khusun, M.Sc, PhD
Beban studi Program Studi Magister Ilmu Gizi adalah 40 SKS dengan masa studi dijadwalkan 4 (empat) semester sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1315/SK/R/UI/2021 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi Tahun 2020 Program Studi Ilmu Gizi Program Magister Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Program Magister Ilmu Gizi Universitas Indonesia merupakan program reguler yang diikuti secara penuh waktu. Kegiatan akademik berorientasi pada mahasiswa (student centred learning) dengan berbagai macam metode pembelajaran aktif. Pada peminatan Gizi Klinik, bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Indonesia. Sementara pada peminatan Gizi Komunitas yang diselenggarakan berkolaborasi dengan SEAMEO RECFON, bahasa pengantar yang digunakan adalah Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum dan Mata Kuliah Peminatan Gizi Klinik
Struktur Kurikulum dan Mata Kuliah Peminatan Gizi Komunitas
Pendaftaran calon peserta didik Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI dibuka satu kali dalam satu tahun akademik, yaitu di semester gasal (2 gelombang). Gelombang 1 pendaftaran Februari–Maret dan gelombang 2 pendaftaran April–Mei. Informasi pendaftaran dapat diperoleh dari laman http://penerimaan.ui.ac.id. Tahapan proses pendaftaran dan seleksi peserta didik dilakukan secara terpadu oleh universitas, yaitu melalui ujian Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI) yang terdiri dari Tes Potensi Akademik (TPA) dan Ujian Bahasa Inggris. Tahapan seleksi selanjutnya adalah wawancara yang dilakukan oleh tim pengelola Program Studi Magister Ilmu Gizi.
Kriteria penerimaan calon peserta didik Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI adalah lolos ujian SIMAK UI dan lolos wawancara. Adapun kriteria khusus penerimaan calon peserta didik Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI adalah sebagai berikut:
ILUNI Program Magister Ilmu Gizi FKUI telah disahkan melalui SK Ketua ILUNI FKUI Nomor KEP/SK/004/ILUNI/FKUI/X/2021 tentang Pengukuhan Pengurus Ikatan Alumni Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI.
Susunan Pengurus ILUNI Program Magister Ilmu Gizi FKUI Tahun 2021-2024
Pelindung : Dekan FKUI
Ketua Departemen Ilmu Gizi FKUI-RSCM
Penasehat : Ketua Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI
Ketua : Aziz Jati Nur Ananda, M.Gizi
Wakil Ketua : dr. Ray Sugianto, M.Gizi, PhD
Sekretaris : Nurul Hasanah, M,Gizi
Bendahara : Suci Latifah, M.Gizi
Koordinator Bidang Prestasi (Penelitian, Pengajaran)
Koordinator Bidang Pelayanan dan Edukasi Masyarakat
Koordinator Bidang Public Relations (Kerjasama, Marketing, Publikasi, Promosi)
PROFIL LULUSAN
Survei atas profil pekerjaan alumni/lulusan telah dilakukan terhadap sampel sebesar 38,9% dari total lulusan tahun 2017 s.d 2021. Sebanyak 83,3% lulusan saat ini berstatus bekerja. Sebagian besar dari yang tidak bekerja diketahui langsung melanjutkan pendidikan dan berstatus sebagai peserta didik penuh waktu di Program Studi Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Gizi Klinik FKUI maupun Program Studi Doktor baik di UI maupun universitas lainnya. Mayoritas lulusan Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI terserap di bidang akademisi, baik di perguruan tinggi maupun di pusat penelitian, dengan masa tunggu mendapat pekerjaan dalam waktu 0-3 bulan setelah lulus. Selain itu, lulusan Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI, terutama peminatan Gizi Klinik juga banyak yang berprofesi sebagai dokter baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta, atau di klinik swasta.