Laboratorium Terpadu FKUI Kembali Raih Akreditasi dari KAN Sebagai Laboratorium  Penguji

Komite Akreditasi Nasional (KAN) pada tanggal 9 Agustus 2024 mengumumkan memberikan reakreditasi kepada Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) sebagai laboratorium penguji dengan nomor akreditasi LP-941-IDN. Langkah ini menegaskan kembali komitmen Laboratorium Terpadu FKUI untuk memastikan kualitas dan keandalan layanan pengujian yang ditawarkan.

Reakreditasi ini juga mencerminkan pencapaian Laboratorium Terpadu FKUI dalam memenuhi standar akreditasi yang ketat yang ditetapkan oleh KAN sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menilai dan mengakreditasi laboratorium di Indonesia. Laboratorium Terpadu FKUI, yang telah beroperasi selama lebih dari 10 tahun, menunjukkan dedikasi tinggi dalam mempertahankan kualitas dan keakuratan hasil pengujian. Proses reakreditasi melibatkan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur operasional, kompetensi personel, dan akurasi alat-alat pengujian yang digunakan.

“Kami mengucapkan syukur atas keputusan KAN yang memberikan re-akreditasi kepada Laboratorium Terpadu FKUI. Kami berterima kasih kepada pimpinan Fakultas, Dekan dan jajaran dekanat yang terus memberi dorongan dalam peningkatan pelayanan, fasilitas serta  mempertemukan kolaborator yang memperkuat kemandirian operasional Laboratorium Terpadu FKUI. Tentu hasil re-akreditasi ISO/IEC 17025:2017 ini juga merupakan hasil kerja keras seluruh personel Laboratorium Terpadu FKUI untuk terus menjaga mutu pelayanan,” ujar Ketua Laboratorium Terpadu FKUI Dr. Drs. Heri Wibowo, M. Biomed.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa proses re-akreditasi ini merupakan periode kedua yang Laboratorium Terpadu dapatkan sejak tahun 2015. Kedepannya diharapkan Laboratorium Terpadu FKUI dapat mempertahankan dan meningkatkan mutu layanan terbaik dan konsisten, mengingat hasil pelayanan Laboratorium Terpadu FKUI terkait dengan pendidikan dan penelitian bidang kedokteran serta  pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Proses reakreditasi melibatkan evaluasi mendalam terhadap berbagai aspek operasional laboratorium, termasuk manajemen mutu, kalibrasi alat, serta pelatihan dan kompetensi staf. Dengan mendapatkan nomor akreditasi LP-941-IDN, Laboratorium Terpadu FKUI telah menunjukkan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan tersebut dengan standar tinggi.

Reakreditasi ini juga memberikan dampak positif bagi komunitas akademik dan masyarakat umum. Sebagai laboratorium penguji terakreditasi, Laboratorium Terpadu FKUI dapat memastikan bahwa hasil uji laboratorium yang mereka sediakan adalah tepat dan dapat diandalkan. Ini sangat penting dalam konteks penelitian medis dan pendidikan kedokteran, dimana keakuratan data sangat mempengaruhi hasil dan temuan ilmiah.

Selain itu, capaian ini juga berfungsi sebagai dorongan bagi FKUI untuk terus meningkatkan standar layanan kesehatan di Indonesia. Laboratorium Terpadu FKUI memainkan peran krusial dalam pendidikan kedokteran dan penelitian, serta dalam menyediakan data dan informasi yang sangat penting untuk diagnosis medis yang akurat.

Laboratorium Terpadu FKUI mulai beroperasi pada tahun 2013, Lab ini memiliki tiga jenis layanan, yaitu penelitian, pemeriksaan umum, dan pelatihan. Melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1930/SK/R/UI/2017, Laboratorium Terpadu FKUI ditunjuk menjadi Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat di lingkungan Universitas Indonesia dengan maksud melayani masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian di bidang kedokteran, dan mendukung secara penuh kegiatan akademik sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Laboratorium terpadu FKUI ini memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pendidikan dan penelitian di FKUI. Dan juga tentu saja pelayanan terhadap masyarakat. Kami terus berupaya untuk mempertahankan standar tertinggi pada setiap fasilitas yang kami miliki seperti Laboratorium Terpadu. Dengan standar tinggi tersebut, semoga FKUI dapat terus menjadi institusi pendidikan dan penelitian bidang kedokteran dan kesehatan, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” ujar Plh. Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Dwiana Ocviyanti, Sp.OG(K), MPH.

Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang menunjukkan bahwa Laboratorium Terpadu FKUI terus berkomitmen untuk memberikan layanan pengujian yang berkualitas tinggi dan dapat diandalkan. Mendukung kemajuan dalam bidang kedokteran dan penelitian di Indonesia, dan terus berkontribusi pada pengembangan ilmu kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tanah air.

(Humas FKUI)

Mulai chat
💬 Butuh bantuan?
Scan the code
Halo 👋
Ada pertanyaan atau hal yang bisa kami bantu?

Waktu Operasional
Senin - Jumat 08.00 - 16.00 WIB
Pesan yang masuk di luar waktu operasional akan direspon pada hari kerja berikutnya.