Pada tanggal 10 Maret 1980 didirikan Program Studi Spesialis (Sp1) Radiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 076/U/1980. Pada tahun 1971 telah dilaksanakan ujian nasional radiologi yang menghasilkan 3 lulusan dokter spesialis radiologi sebagai angkatan pertama.
Program Studi Sp1 Radiologi FKUI merupakan spesialisasi kedokteran yang mendalami prosedur pencitraan radiologi untuk deteksi, penegakan diagnosis, dan terapi pasien. Kegiatan pendidikan dokter spesialis radiologi di FKUI dilaksanakan bersinergi dengan kegiatan pelayanan Radiologi di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta.
Program Pendidikan Sp1 Radiologi FKUI terdiri dari 8 semester pendidikan dan memiliki panduan kurikulum yang berisi target akademik yang harus dicapai oleh setiap peserta didik seperti yang tercantum dalam Buku Rancangan Pendidikan (BRP).
Ketua Program Studi: dr. Vally Wulani, SpRad(K)
Sekretaris Program Studi: dr. Damayanti Sekarsari, SpRad(K), MPd.Ked
Panduan Pendaftaran secara lengkap dapat diakses pada website https://penerimaan.ui.ac.id
Persyaratan Seleksi Penerimaan Program Studi Dokter Spesialis Radiologi
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
*Keterangan : Dilakukan saat periode seleksi di tingkat prodi
Daya Tampung
Kelas Reguler: 9 peserta didik
Lokasi Perkuliahan
Kampus FKUI Salemba Jakarta Pusat