Info FKUIUncategorized

Syarat PCR-Antigen untuk Perjalanan Dihapus, Tepatkah? Begini Respons Pakar

#Liputanmedia

health.detik.com – Pemerintah memperbarui aturan perjalanan dalam negeri (PPDN) dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster bagi warga dengan usia 18 tahun ke atas. Aturan baru ini tertuang dalam SE Satgas COVID No 24 Tahun 2022 Tentang Ketentuan perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sebelumnya, naik transportasi umum masih dapat dilakukan oleh kelompok usia 18 tahun yang belum booster dengan syarat melampirkan hasil negatif tes antigen atau PCR.

Mengomentari kebijakan ini, ketua Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Prasenohadi, PhD, SpP(K), KIC, menegaskan tes COVID-19 masih perlu dilakukan terlebih jika seseorang merasa bergejala.

“Jadi sebenarnya pemeriksaaan itu menjadi hal yang penting apalagi kalau ada keluhan, keluhan seminimal mungkin ya karena gejalanya mirip influenza, lakukanlah pemeriksaan minimal antigen syukur-syukur PCR apalagi harga pemeriksaan PCR sudah sangat murah dibanding awal-awal dan bisa dilakukan dimana saja,” katanya dalam talkshow virtual ‘Perkembangan Gejala pada Subvarian BA.5’, Jumat (26/8/2022).

Menurut dr Pras, sapaan akrabnya, pemeriksaan tes COVID terutama bagi yang mengalami keluhan dan bergejala menjadi penting sebagai pencegahan penularan pada orang lain.

“Sekali lagi lakukanlah pemeriksaan kalau ada keluhan sehingga kita bisa mencegah infeksi kepada orang lain dan kita bisa melindungi diri kita karena masih dibutuhkan sehari-hari. Sekali lagi pemeriksaan perlu dilakukan,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof Tonny Loho, DMM, SpPK(K) anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik Indonesia juga menyatakan pentingnya tes COVID bagi yang mengalami keluhan dan bergejala.

“Kita perlu memeriksakan diri kita setidaknya tes antigen karena ini lebih murah, 99 ribu rupiah kita sudah dapat hasil, kalau kita ada gejala antigennya biasanya akan positif kalau bisa PCR lebih baik lagi,” ungkapnya.

“Jadi dalam hal ini kesadaran dari masyarakat kita saling melindungi jangan sampai kita menjadi sumber penularan untuk yang lain,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah telah menimbang kebijakan dengan berbagai pertimbangan. Masyarakat disarankan untuk saling menjaga diri dengan selalu melakukan protokol kesehatan.

“Tetapi kalau untuk bepergian dan sebagainya saya kira itu tergantung kebijakan pemerintah, karena di satu sisi ekonomi harus tetap jalan,” pungkasnya.

sumber berita: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6256526/syarat-pcr-antigen-untuk-perjalanan-dihapus-tepatkah-begini-respons-pakar