Info FKUIUncategorized

Hasil Penelitian Disertasi Doktor FKUI, 40–70 Persen Bayi Prematur Memiliki Ketidakmampuan Minum

#Liputanmedia

WARTAKOTALIVE.COM – Dalam presentasi penelitian disertasi yang dilakukan dr. Luh Karunia Wahyuni, Sp.KFR(K) yang juga merupakan Dosen dan Konsultan Pediatri Spesialis Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitas di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dikatakan, minum merupakan tantangan bagi bayi prematur karena imaturitas (ketidakmatangan) dan penyakit yang menyertainya.

Sebanyak 40–70 persen bayi prematur menunjukkan keterampilan minum atipikal dan imatur, yakni sulit memulai proses mengisap, isapan tidak teratur, lemah, tidak efisien, sulit mengoordinasikan proses isap-telan-napas, cepat lelah, serta tidak bertahan lama.

”Selain itu, bayi prematur juga tidak mampu mengonsumsi kalori yang cukup, tidak mampu menoleransi pemberian minum, dan sulit melakukan transisi dari pemenuhan kebutuhan nutrisi melalui selang Orogaster/Orogastric Tube (OGT) ke pemberian minum secara fungsional,” ungkap dr. Luh Karunia Wahyuni, seperti dilansir dalam keterangan resmi Humas Universitas Indonesia, Kamis (4/8/2022).

Selama ini, lanjutnya, penetapan kesiapan minum pada bayi menggunakan kriteria usia kehamilan 32–34 minggu, status kardiorespirasi stabil, dan full feeding (pemberian nutrisi secara penuh) melalui OGT.

”Namun, bayi prematur yang dinyatakan siap minum seringkali tidak mampu minum. Saat ini belum terdapat tata laksana yang konsisten dan mempertimbangkan kompleksitas proses minum secara komprehensif,” sebut dr. Luh Karunia Wahyuni.

Adapun, dalam penelitian disertasinya, dr. Luh Karunia Wahyuni, menggunakan metode studi potong lintang untuk meneliti berbagai faktor yang memengaruhi ketidakmampuan minum 120 bayi prematur siap minum pada usia kehamilan 28–34 minggu, yaitu tonus postural fleksi fisiologis (postur tubuh fleksi), stabilitas fisiologis (kardiorespirasi), refleks rooting (refleks mencari), kemampuan regulasi diri, morbiditas (penyakit penyerta), dan behavioral state (tingkat kesadaran).

“Hasil studi potong lintang menunjukkan, regulasi diri sebagai faktor utama yang memengaruhi ketidakmampuan minum bayi prematur,” ujarnya.

Melalui penelusuran faktor-faktor tersebut maka dapat disimpulkan bahwa bayi yang tidak mampu meregulasi diri memiliki risiko 1,96 kali untuk mengalami ketidakmampuan minum, diikuti dengan bayi yang tidak memiliki postur tubuh fleksi yang khas pada bayi baru lahir akan memiliki risiko 1,91 kali.

”Sedangkan bayi dengan tingkat kesadaran yang buruk dan morbiditas yang tinggi 1,5 kali lebih berisiko tidak mampu minum,” ungkap dr. Luh Karunia Wahyuni yang juga merupakan Ketua Departemen Ilmu Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi FKUI.

Di akhir presentasi dr. Luh Karunia Wahyuni menyampaikan, sebagai kesimpulan berbagai faktor yang memengaruhi ketidakmampuan minum bayi prematur siap minum adalah kemampuan regulasi diri, postur tubuh fleksi, tingkat kesadaran, dan morbiditas.

Sistem skor ketidakmampuan minum bayi prematur memiliki kemampuan diskriminasi sedang dan kalibrasi yang baik, dengan nilai titik potong ≥ 7 (skor maksimal 14) yang memiliki nilai sensitivitas baik dan spesifisitas kurang baik.

Pada uji klinis, tata laksana metode baru mencapai rentang waktu kemampuan minum lebih cepat bila dibandingkan dengan tata laksana metode konvensional.


sumber berita: https://wartakota.tribunnews.com/2022/08/04/hasil-penelitian-disertasi-doktor-fkui-4070-persen-bayi-prematur-memiliki-ketidakmampuan-minum