Aplikasi untuk Deteksi Dini Psikosis
#LiputanMedia
Kompas.id- Penyakit kejiwaan sampai saat ini masih menjadi permasalahan baik di tingkat global maupun Indonesia. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2022, terdapat 23 juta orang yang menderita penyakit kejiwaan, yakni skizofrenia atau psikosis. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 31,3 persen yang mendapat layanan spesialis jiwa.
Sementara di Indonesia, data Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 mencatat, penduduk berusia lebih dari 15 tahun ada 9,8 persen atau lebih dari 20 juta orang terkena gangguan mental emosional. Selain itu, sebanyak 6,1 persen atau sekitar 12 juta orang mengalami depresidan 450.000 menderita skizofrenia/psikosis yang merupakan gangguan jiwa berat.
Hasil Riskesdas 2018 juga menyebutkan, prevalensi psikosis di Indonesia sebanyak 6,7 per 1.000 rumah tangga.Artinya, dari 1.000 rumah tangga terdapat 6,7 rumah tangga yang mempunyai anggotapenderita psikosis.Sebanyak 84,9 persen penderita penyakit ini telah berobat meskipun sebagian di antaranya tidak meminum obat secara rutin.
Psikosis merupakan salah satu penyakit kejiwaan yang kerap diabaikan. Para penderita psikosis mengalami kesulitan dalam membedakan kenyataan dan imajinasi. Psikosis juga dapat terjadi sebagai akibat dari skizofrenia, obat-obatan, atau penggunaan narkoba.
Penderita psikosis juga kerap mengalami gejala seperti delusi, halusinasi, bicara tak jelas, dan agitasi. Bahkan, orang dengan kondisi ini kerap tidak menyadari perilaku tersebut sehingga dapat mengganggu kehidupan penderita dan orang-orang di sekelilingnya.
Secara umum, kondisi psikosis memang membutuhkan intervensi oleh spesialis medis profesional. Nmaun, intervensi dengan dukungan teknologi pengolahan bahasa manusiadalam bentuk aplikasi juga dapat digunakan dalam upaya deteksi dini psikosis.
Di sisi lain, banyaknya orang yang tidak menyadari berbagai gejala dan kondisi psikosis membuat kewaspadaan masyarakat terhadap penyakit kejiwaan ini menjadi rendah. Hal inilah yang kemudian mendasari peneliti dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)mengembangkan aplikasi deteksi dini psikosis bernama Stethosoul.
Aplikasi yang dikembangkan Departemen Psikiatri FKUI dan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) FKUI ini juga berkolaborasi dengan berbagai pihak. Beberapa di antaranya Fakultas Ilmu Komputer UI, Tokopedia-UI Artificial Intelligence Center of Excellence, dan PT Bahasa Kita.
Stethosoul dikembangkan melalui dukungan dari hibah kompetisi Program Pendanaan Perancangan dan Pengembangan Purwarupa (P5)-Direktorat Inovasi dan Science Techno Park (DISTP) Universitas Indonesia tahun 2020. Aplikasi ini juga mendapat dukungan bantuan pendanaan Program Matching Fund Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2022.
Membantu diagnosis
Dokter spesialis kejiwaan sekaligus anggota tim pengembang Stethosoul, Khamelia Malik, menjelaskan, pengguna dapat melakukan tes berupa menjawab pertanyaan yang terdapat di Stethosoul. Selanjutnya, jawaban akan diekstraksi dan dianalisis oleh kemampuan mesin (machine learning) yang hasilnya digunakan untuk menunjang diagnosis dokter.
”Tahapan dalam aplikasi ini mirip seperti yang dilakukan oleh dokter ketika memeriksa pasien seperti melakukan analisis dan mengisi kuesioner. Verbatim yang diperoleh inilah yang dimasukkan ke mesin untuk diproses melalui pemodelan yang sudah dirancang,” ujar Khamelia saat memaparkan inovasi Stethosoul beberapa waktu lalu.
Menurut Khamelia, penggunaan aplikasi ini sangat efektif dan efisien dalam membantu melakukan alternatif metode asesmen bicara atau instrumen skala penilaian. Dalam situasi klinis secara konvensional, proses asesmen antara dokter dan pasien membutuhkan waktu hingga lebih dari 30 menit untuk wawancara sekaligus melakukan skrining awal.
Selain itu, Stethosoul juga dapat menjangkau untuk penggunaan skala yang lebih luas bagi para dokter dan psikiater hingga ke seluruh wilayah terpencil di Indonesia. Sebab, selama ini psikiater di Indonesia masih terpusat di kota-kota besar. ”Dengan melakukan intervensi lebih dini, kita bisa mencegah atau menunda onset psikosis,” ungkap Khamelia.
Tahapan penelitian
Stethosoul saat ini belum tersedia luas dan baru ada untuk kalangan terbatas. Sebab, aplikasi ini masih dalam tahap penelitian yang dimulai sejak 2019. Saat itu, tim peneliti dari Departemen Psikiatri FKUI membuat penelitian untuk memahami hal-hal apa saja yang terjadi pada konektivitas fungsional otak penderita skizofrenia.
Melalui penelitian tersebut, Khamelia dan tim periset lainnya menemukan sebuah pola dari hal yang sebelumnya dianggap berantakan. Pola ini memiliki kombinasi tertentu yang kemudian bisa diprediksi. Tim juga mengetahui bahwa perilaku itu berkaitan dengan pola-pola tertentu di area spesifik di otak.
Setelah memahami proses tersebut, tim peneliti kemudian menganalisis pola yang berubah dengan pola yang diamati, salah satunya pembicaraan. Jadi, secara sederhana, penderita skizofrenia dapat diagnosis melalui proses maupun isi dari pembicaraan orang tersebut.
”Tahun 2019, kami mencoba melakukan komputasi dari linguistik melalui analisis semantik dan sintaksisantara penderita skizofrenia dengan orang yang sehat. Prototipe ini berhasil menemukan perbedaan dengan tingkat akurasi mencapai 95 persen,” tutur Khamelia.
Tim peneliti kemudian terus melakukan pengujian dengan melihat antara penderita skizofrenia yang sudah membaik dengan penderita yang masih sering kambuh. Fitur itu lalu ditambah dan menghasilkan akurasi mencapai 84,9 persen.
Setelah itu, pada 2021 tim peneliti juga mengembangkan permodelan kembali untuk mendeteksi pola sintaksis dan semantik antara remaja sehat dan orang terdeteksi prodromal atau penyimpangan perilaku awal. Proses deteksi pola ini dilakukan dengan melibatkan 150 sampel dan akan terus ditingkatkan hingga 700 sampel yang dipantau selama dua tahun ke depan.
Khamelia mengakui pengembangan aplikasi ini sebagai alat bantu masih perlu didukung dengan identifikasi orang risiko tinggi psikosis. Hal ini dapat dilakukan setelah tim melihat nilai validitas usai proses pemantauan 700 sampai selama dua tahun.
Memperluas pelayanan
Saat menyambut Hari Kesehatan Jiwa Sedunia bulan lalu, Direktur Jenderal Kesehatan MasyarakatKementerian Kesehatan Maria Endang Sumiwi, dalam keterangan pers, menyebut bahwa dalam beberapa tahun terakhir, persentase masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan mental meningkat. Peningkatan ini disebabkan berbagai faktor, salah satunya minimnya ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga psikolog.
Menurut Endang, data pelayanan yang ada menunjukkan saat ini baru sekitar 50persen dari 10.321 unit puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Tercatat juga baru 40 persen rumah sakit umum yang memiliki fasilitas pelayanan jiwa.
Endang pun menekankan pentingnya memperkuat dan memperluas jejaring pelayanan kesehatan jiwa di seluruh wilayah Indonesia. Penguatan ini diperlukan mulai dari tingkat masyarakat, puskesmas, hingga rumah sakit rujukan.
sumber berita: https://www.kompas.id/baca/humaniora/2022/11/13/inovasi-iptek-aplikasi-deteksi-dini-psikosis