Info FKUIUncategorized

Vaksinasi Influenza, Perlindungan Wajib Bagi Tenaga Kesehatan

#LiputanMedia

MerahPutih – “KALAU dia kontak dengan pasien kanker yang sedang kemoterapi atau yang sedang radioterapi, kalau pasien kankernya tertular dengan influeza, ceritanya jadi berubah. Pasiennya yang seharusnya sembuh, mungkin menjadi lebih lama, bahkan bisa berbahaya,” tegas Prof. Samsuridjal Djauzi, penasihat satgas imunisasi dewasa PAPDI.

Pernyataan Prof. Djauzi tersebut disampaikan pada Konferensi Pers & CSR Vaksinasi Influenza untuk Tenaga Kesehatan di Aula Lantai 12 RSUD Pasar Minggu, Kamis (11/5). Hal itu didasari oleh data dari survei yang menunjukkan 70 persen tenaga kesehatan yang menderita influenza di Indonesia masih tetap bekerja, karena influenza kerap kali dianggap penyakit ringan.

Faktanya, meski terbilang ringan untuk individu dengan imunitas tinggi, influenza dapat menjadi fatal bagi beberapa golongan rentan seperti anak usia enam bulan hingga lima tahun, ibu hamil, lansia di atas 65 tahun, dan pasien dewasa dengan penyakit penyerta yang melemahkan imun. Perlu diingat juga, walaupun memiliki gejala serupa, influenza amatlah berbeda dengan kondisi demam biasa.

Dalam beberapa kasus, influenza bahkan dapat memicu terjadinya serangan jantung, stroke, atau memperparah penyakit bawaan serius seperti diabetes, asma dan komplikasi ginjal.

“Jadi tenaga kesehatan ini harus dijaga jangan sampai terkena Influenza,” lanjut Prof. Djauzi.

Profesor yang juga aktif sebagai Guru Besar Tetap Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu, juga memaparkan kalau hal ini telah menjadi isu yang telah diperhatikan di banyak negara, menjadikan tenaga kesehatan wajib mendapatkan suntikan vaksin influenza secara rutin setiap tahunnya.

“Bahkan di luar negeri, jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi influenza menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses akreditasi rumah sakit,” jelas Prof. Djauzi.

Sementara itu menurutnya, di Indonesia, kesadaran mengenai pentingnya vaksin influenza terutama untuk tenaga kesehatan belum begitu tinggi “Di Indonesia Vaksinasi Influenza belum mencapai satu juta kepala (pertahunnya), dan itu pun kebanyakan dilakukan oleh (orang-orang) yang pergi Umrah,” ujar profesor berusia 78 tahun itu.

Senada dengan Prof. Djauzi, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Dwi Oktaviani juga menjelaskan kalau secara hukum dan perundang-undangan yang ada di Indonesia, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh imunisasi dasar sesuai denga ketentuan untuk mencegah terjadinya penyakit yang dapat dihindari melalui imunisasi.

dr. Dwi Oktaviani juga menyampaikan kalau lewat kegiatan-kegiatan yang ada selama pekan imunisasi dunia yang dilaksanakan pada awal bulan Mei ini, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarkat tentang pentingnya imunisasi dan vaksinasi.

“Dengan ini saya berharap agar masyarakat memiliki sikap positif terhadap imunisasi sebagai upaya pencegahan penyakit yang paling efektif, dengan cara melakukan imunisasi dan vaksinasi ini,” tutup dr. Dwi. (dsh)

Sumber berita: https://merahputih.com/post/read/vaksinasi-influenza-perlindungan-wajib-bagi-tenaga-kesehatan