Info FKUIUncategorized

Pandemi Covid-19 Belum Berlalu, Hindari Makan dan Buka Bersama

#LiputanMedia

 

TEMPO.COJakarta – Jangan lengah, pandemi COVID-19 belum berlalu. Spesialis paru dan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Agus Dwi Susanto, belum mengizinkan masyarakat makan bersama, termasuk berbuka puasa dengan rekan-rekan di masa pandemi ini.

“Mesti dihindari, mau makan bersama, buka puasa bersama, tidak dianjurkan. Saat makan membuka masker, kita tidak tahu satu sama lain, kadang dia tanpa gejala. Di masa pandemi, bukber tidak disarankan. Konsep dasarnya tidak boleh makan bersama karena sudah terbukti menularkan,” ujarnya dalam webinar bertema “Klaster Perkantoran Meningkat Kembali? Apa yang harus dilakukan?”, Rabu, 5 Mei 2021.

COVID-19 menyebar terutama di antara orang-orang yang berada dalam kontak erat berjarak sekitar 2 meter untuk waktu yang lama, yakni lebih dari 15 menit. Kemungkinan transmisi pada jarak kurang dari 1 meter sekitar 12,8 persen dan potensi ini turun menjadi 2,6 persen pada jarak lebih dari 1 meter.

Studi menunjukkan orang yang terinfeksi tetapi tidak memiliki gejala kemungkinan juga berperan dalam penyebaran COVID-19. Agus, yang berpraktik di Departmen Pulmonologi FKUI-RS Persahabatan, itu mengingatkan saat harus bekerja dari kantor tetaplah menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, untuk meminimalisasi terjadinya klaster perkantoran perlu adanya pengaturan lingkungan sedemikian rupa untuk mengurangi infeksi. Di dalam kantor misalnya, perlu ada kebijakan bekerja dari rumah (WFH) agar lokasi tidak padat (kapasitas orang di kantor sekitar 50 persen), pemeriksaan suhu dan kuesioner soal gejala COVID-19, aturan tidak menyentuh benda-benda di kantor, seperti mesin absensi tanpa menempelkan tangan, pengaturan jumlah orang di dalam lift.

“Ruang rapat atau kerja ada batasan, rapat online, tidak makan bersama saat makan siang karena penularan virus, termasuk pada tenaga medis salah satunya saat makan, saat orang-orang membuka masker,” jelas Agus.

Kemudian, untuk mengurangi potensi penularan airborne di dalam ruangan, sebaiknya optimalisasikan ventilasi dalam ruangan dan hindari resirkulasi udara dalam ruangan. Selain itu, gunakan alat tambahan seperti lampu ultraviolet dan air purrifier dengan kemampuan HEPA-filter.

Tak hanya di kantor atau ruangan, Agus juga merekomendasikan adanya aturan pengurangan jumlah orang di dalam fasilitas umum dan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan selama berada di transportasi publik.

“Saat pandemi ini yang penting bagaimana mencegah penularan melalui prokes 5M. Penularan langsung melalui droplet berjarak 1-2 meter dari orang yang bersin atau batuk tanpa ditutup, atau tidak langsung, misalnya saat menyentuh wajah tanpa cuci tangan sementara tangan sebelumnya memegang droplet yang tumpah ke permukaan benda-benda,” ujar Agus.

 

Sumber berita: https://gaya.tempo.co/…/pandemi-covid-19-belum-berlalu…