Info FKUI

Jumlah Pecandu Game Online di Indonesia Diduga Tertinggi di Asia

#LiputanMedia

JAKARTA – Kecanduan game online di kalangan anak dan remaja di Indonesia mungkin masih fenomena baru, dan belum dianggap sebagai masalah serius. Namun jumlahnya semakin meningkat dan dampaknya terhadap kondisi fisik dan psikologis mereka tidak bisa diremehkan.

“Misalnya ada orang tua yang datang kemari karena anaknya sudah mau di-DO (Drop Out) dari universitasnya di Purwokerto. Anak kecanduan game online, jam 1, 2 pagi masih online. Gak mau mandi, sampai pispot dibawa masuk ke kamar karena gak mau ke kamar mandi, dia gak mau meninggalkan game-nya, jadi dibawa kemari,” kata Dr Kristiana Siste Kurniasanti, dikutip dari ABC.net, di Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Dokter yang biasa dipanggil Dr Siste ini adalah seorang pakar adiksi yang juga Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)- Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Sekarang dokter tersebut mengatakan bahwa pemerintah Indonesia perlu memiliki kebijakan nasional untuk mengantisipasi dampak adiksi game online demi melindungi kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Prevalensi kecanduan game online di Tanah Air diduga lebih tinggi dari sejumlah negara maju di Asia.

RSCM sejak tahun 2018 telah membuka klinik khusus adiksi perilaku, dan sampai sekarang sudah merawat puluhan pasien anak, remaja, dan dewasa dari berbagai daerah.

Para pasien itu umumnya mengalami hendaya atau disfungsi serius akibat kecanduannya bermain game online.

Selain menangani para pasien tersebut, dr Siste juga mengkhawatirkan bahwa sejauh ini kesadaran masyarakat terhadap dampak adiksi online juga masih sangat rendah.

“Berbeda dengan kecanduan narkoba yang dekat dengan kriminalitas, orang tua banyak yang khawatir. ”

Selain kasus seperti yang terjadi pada mahasiswa yang hampir diberhentikan dari universitasnya, dr siste mengatakan pasiennya juga ada yang sudah mendapat teguran dari kantornya karena pekerjaannya terbengkalai dan ada juga yang sampai terjerat utang ratusan juta rupiah gara-gara kecanduan ikut judi bermain game bola online.

Kondisi ini terjadi karena pada bagian otak pecandu game terjadi kerusakan khususnya pada area yang berfungsi untuk mengendalikan diri dan perilakunya.

“Pada kasus adiksi ada bagian dari otak pecandu yang rusak, yakni area yang namanya pre-frontal cortex, dimana ketika dilakukan pencitraan otak, di daerah itu didapati rusak, ketimbang mereka yang tidak kecanduan.” kata Dr Siste kepada Iffah Nur Arifah dari ABC Indonesia.

“Area ini bertanggung jawab untuk mengendalikan diri, perilaku dan juga impuls yakni hal-hal yang dilakukan tanpa berpikir lagi. Jadi kalau bagian ini rusak dia gak bisa lagi berpikir, jadi langsung melakukan sesuatu dan perilakunya itu menimbulkan apa yang disebut neurotransmitter dopamine yang membuat dia merasa bahagia.”

Prefrontal cortex Area Prefrontal cortex pada otak manusia akan rusak akibat adiksi game yang membuat pecandu tidak bisa mengendalikan diri dan perilakunya (Quora)

Dalam jangka panjang adiksi game online juga dapat memicu gangguan fungsi eksekutif untuk membuat perencanaan.

“Ini dalam jangka panjang akan menjadi masalah nasional. Bisa dibayangkan seperti apa kualitas sumber daya manusia Indonesia nantinya.”

“Kalau generasi muda kita banyak yang tidak bisa mengeksekusi pekerjaan karena mereka tidak tahu urutan melakukan sesuatu [membuat perencanaan] akibat kerusakan pada otaknya tersebut.” ungkapnya.

Menyikapi bahaya dampak kecanduan game online ini, dr Siste menilai pemerintah perlu membuat kebijakan yang bersifat nasional untuk mencegah paparan dampak buruk adiksi game online.

Ia mencontohkan Korea Selatan yang memiliki kebijakan nasional berupa UU pembatasan jam bermain game online sejak tahun 2011 yang dikenal dengan ‘UU Cinderella’.

“Pada jam itu, warnet juga dilarang menerima anak kurang dari 17 tahun. Itu mereka sampai seperti itu.’ katanya.

Korea Selatan termasuk salah satu negara dengan tingkat kecanduan internet termasuk di dalamnya kecanduan game online cukup tinggi di dunia.

Dan dr. Siste memperkirakan problem kecanduan internet di Indonesia lebih besar dibandingkan Korea Selatan.

Karena berdasarkan hasil penelitian yang dilakukannya pada 2018 lalu menyimpulkan sekitar 14% remaja berstatus pelajar SMP dan SMA di ibukota saja mengalami kecanduan internet.

Dua aktivitas di internet yang terbanyak dilakukan adalah bermain media sosial dan bermain game online.

“Data ini termasuk tinggi yah, ini di ibukota saja sekitar 14% anak remaja kecanduan internet berupa bermain di media sosial dan game online. Sedangkan di Korea Selatan saja angka prevalensi adiksi gamenya 12%. Jadi kita kayaknya sudah sama dengan Korea Selatan, padahal itu termasuk salah satu negara yang tertinggi kecanduan gamenya di dunia.” kata lulusan Universitas Indonesia tersebut.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2018 lalu telah menetapkan adiksi game online sebagai salah satu bentuk gangguan mental dan disebut dengan istilah gaming disorder.

Gaming disorder ini termasuk dalam kategori kecanduan non zat atau kecanduan perilaku, seperti hanya juga adiksi gawai, judi online, media sosial, porno, dan lain-lain.

Klinik adiksi perilaku di RSCM ini merupakan klinik pertama dan satu-satunya di Indonesia yang khusus menangani masalah kecanduan jenis ini.

Menurut dr. Siste, mayoritas pasien yang datang ke klinik ini cenderung mengarah pada adiksi games.

Di klinik ini mereka ditangani oleh tim dari multidisiplin.

“Jadi tim kita disini, tim komprehensif, tidak hanya psikiater, tapi juga ada psikiater adiksi, psikiater anak dan remaja, adabagian rehabilitasi medik, sampai terapis akupuntur karena ternyata terapi akupuntur itu bisa mengurangi craving games. Jadi intinya begitu pasien dateng mereka langsung ditangani oleh semua multidisiplin.” katanya.

Pasien di klinik ini akan ditangani sesuai dengan kondisi kecanduannya. Dan metode yang diberikan tidak hanya konseling, obat-obatan tapi juga pemantauan aktivitas sehari-hari.

 

Sumber berita: https://news.okezone.com/…/jumlah-pecandu-game-online-di-in…