Info FKUIUncategorized

FKUI Kukuhkan Dua Guru Besar bidang Orthopedi dan Urologi

#LiputanMedia

DUA Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) resmi dikukuhkan hari ini, Sabtu (18/1). Mereka adalah Prof. Dr. dr. Achmad Fauzi Kamal, SpOT(K) dengan bidang kepakaran Orthopedi dan Prof. dr. Chaidir Arif Mochtar, SpU(K), PhD dengan bidang kepakaran Urologi.

Bertempat di Aula lMERl FKUl Kampus Salemba, Jakarta, upacara pengukuhan Guru Besar Tetap FKUI dipimpin langsung oleh Rektor Universitas Indonesia Prof. Ari Kuncoro, SE. MA, PhD.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Fauzi menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Limb Salvage Surgery untuk Meningkatkan Fungsi Ekstremitas dan Psikologis Pasien Osteosarkoma pada Era Jaminan Kesehatan Nasional.”

Osteosarkoma merupakan tumor ganas tulang primer non hemopoelik yang paling sering ditemukan. Menurut Fauzi, Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah menangani 219 pasien osteosarkoma dalam kurun waktu 13 tahun (1995-2007) atau jika dibuat rata-rata berarti kurang lebih ditemukan 17 pasien osteosarkoma per tahun.

Hingga saat ini, kata Fauzi, penyebab osteosarkoma masih belum diketahui secara pasti.

“Faktor genetik dan riwayat keluarga yang mengalami osteosarkoma juga memiliki peranan terhadap timbulnya penyakit ini,” ujar Fauzi.

Ia melanjutkan, pada era Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tahun 2008-2014 dan Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (JKN BJPS Kesehatan) tahun 2014 hingga sekarang, memudahkan pasien osteosarkoma dan keluarga. Pasien mendapat kemudahan dalam konsultasi, pemeriksaan laboratorium, dan radiologi, serta kemoterapi dan puncaknya adalah prosedur LSS.

“Seperti di negara maju, ke depannya kita berharap pasien osteosarkoma yang datang ke RSCM dan seluruh rumah sakit rujukan, dapat terdiagnosis pada stadium awal, sehingga 85-90% pasien dapat menjalani kemoterapi dan operasr LSS sesuai dengan jadwal,” tuturnya.

Menurutnya, rangkaian pemeriksaan diagnostik dan tata laksana osteosarkoma yang komprehensif memerlukan proses cepat dan pembiayaan yang besar.

“Sehingga diperlukan kebijakan, keberanian rumah sakit, dan JKN BPJS yang langgeng untuk memberikan prioritas, memotong jenjang administrasi tertentu dan mencari jalan keluar bagi pasien osteosarkoma dan keganasan tulang lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Chaidir menyampaikan pidato ilmiah berjudul “Perkembangan Pembedahan Minimal Invasif dalam Bidang Urologi di Indonesia: Tantangan dan Kesempatan pada Era Revolusi Industri 4.0.”

Dalam pemaparannya, dia menyampaikan teknik bedah terbuka dalam bidang urologi yang memiliki banyak kekurangan mulai digantikan dengan teknik pembedahan minimal invasif, yakni Iaparoskopi.

Namun, kata dia, laparoskopi memiliki kurva pembelajaran yang lebih landai dan panjang, dan selama waktu pembelajaran, berbagai komplikasi dapat terjadi.

“Untuk mengatasi hal tersebut dikembangkan lah teknik bedah robotik, yang tidak hanya dapat meniru gerakan tangan operator namun juga memiliki banyak keuntungan lain seperti menurunkan nyeri pascaoperasi, menurunkan lama waktu rawat pascaoperasi, dan menurunkan risiko infeksi,” ungkap Chaidir.

Jika dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam, Indonesia masih tertinggal dalam mengakuisisi teknologi bedah robotik ini karena hanya memiliki 1 unit alat bedah robotik di salah satu rumah sakit swasta yang relatif kecil.

Selain itu, masalah utama yang menghambat adalah biaya pengadaan dan biaya habis pakai yang mahal.

“Skema Coordination of Benefit (COB) oleh BPJS dan asuransi swasta diharapkan dapat menjadi solusi agar layanan bedah robotik ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat seluas-luasnya,” ucapnya.

Menurutnya, pada era revolusi industri 4.0, tidak hanya bedah robotik, kecerdasan buatan juga telah banyak diaplikasikan dalam teknologi kedokteran. Dengan semakin berkembangnya teknologi maju di bidang pembedahan, diperlukan pula perangkat pengetahuan ybaru yang perlu dikuasai oleh seorang ahli urologi, yaitu bioinformatika dan teknologi biomedik.

“Diharapkan seorang dokter sudah selayaknya kita tidak hanya mengasah kemampuan berfikir dan keterampilan. melainkan juga menggagas inovasi kedokteran di masa yang akan datang,” pungkasnya.(OL-5)

Sumber berita: https://m.mediaindonesia.com/…/284213-fkui-kukuhkan-dua-gur…