RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TARAKAN JAKARTA

RSUD Tarakan Jakarta adalah merupakan bagian dari Academic Health System (AHS) Universitas Indonesia untuk melakukan Pelayanan, Pendidikan, dan Penelitian Bidang Kedokteran untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan No:2052/MENKES/PER/X/2011 tentang izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran, yang menetapkan rumah sakit yang ditetapkan sebagai tempat pendidikan, memiliki kerja sama dengan Dekan Fakultas Kedokteran.

RSUD Tarakan Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia di bidang Pendidikan Dokter melalui ikatan kerjasama sejak tahun 2016 dengan perjanjian kerjasama yang terbaru berlaku hingga 17 Januari 2026. Tujuan kerjasama tersebut untuk menyelenggarakan kegiatan Akademik, meningkatkan mutu dan kapasitas sarana kegiatan akademik untuk menghasilkan lulusan Peserta Didik yang professional dan bermutu.

RSUD Tarakan Jakarta telah memenuhi Standar Akreditasi Rumah Sakit kelas A dan dinyatakan Lulus Tingkat Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang berlaku hingga 23 Septermber 2022.

Lokasi: Jl. Kyai Caringin No.7, Gambir, Jakarta Pusat

Situs web: https://rsudtarakan.jakarta.go.id/