Sejarah Departemen DV FKUI

Bagian Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin FKUI – RSCM berdiri pada tahun 1950 dipimpin oleh Prof. Dr. R. Sartono Kertopati (almarhum). Saat itu Bagian Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin terdiri dari bangsal G-3 dan G-4 dengan 60 tempat tidur untuk penderita laki – laki dan 25 untuk perempuan dan anak – anak. Selain itu terdapat ruangan – ruangan di G-5 yang terdiri atas ruang kepala bagian, beberapa ruangan untuk asisten, untuk perpustakaan dan untuk tata usaha. Pelayanan poliklinik dilakukan setiap hari kerja. Pada waktu itu poliklinik menempati sayap kiri dari pintu gerbang RSCM yang masih berlantai satu, hanya ada dua macam pelayanan di poliklinik, yaitu pelayanan untuk penyakit kulit dan pelayanan untuk penyakit kelamin.

 

Selain kegiatan pelayanan dan pendidikan, juga ada proyek di luar lingkungan rumah sakit, yaitu Proyek Kesehatan Masyarakat di Utan Kayu, yang pada waktu – waktu tertentu memberi penerangan tentang penyakit kulit kepada masyarakat. Dalam perkembangan selanjutnya diselenggarakan kegiatan ilmiah rutin berupa penelitian referat. Sesudah Prof. Sartono pensiun, maka pimpinan Bagian Kulit dan Kelamin diserahkan kepada Prof Djoewari (almarhum).

Sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu, maka dibentuk sub bagian Mikologi Kulit dan Dermatopatologi pada tahun 1961, penyakit kelamin (1963), Kosmetik Medik (1964) dan Morbus Hansen (1966). Pada tahun 1976 dibentuk sub bagian Alergi Imunologi Kulit. Sub bagian Kulit anak dan sub bagian Tumor Kulit pada tahun 1981. Pada tahun 2008 berkembang menjadi 10 sub bagian, antara lain : Dermatologi Umum, Dermatologi Pediatrik, Dermatologi Geriatri, Dermato Alergi – imunologi, Dermatologi Kosmetik, Tumor dan Bedah Kulit, Dermatopatologi, Dermatomikologi, Morbus Hansen dan Infeksi Menular Seksual. Mulai Juni 2015, divisi Dermatomikologi, Morbus Hansen dan Dermatologi Umum digabung menjadi Divisi Infeksi Tropik.

Pada tahun 1992, hadir alat laser sebagai pelengkap di bagian Ilmu Kesehatan Penyakit Kulit dan Kelamin.

Dengan bertambahnya jumlah staf di Bagian Ilmu Penyakit Kulit dan Kelamin FKUI – RSCM maka susunan organisasinya disesuaikan dengan kebutuhan. Sejak kepemimpinan Prof. Djoewari (1966-1969) telah dilakukan pemisahan antara penanggung jawab pendidikan S-1 dan S-2. Pengorganisasian bagian disempurnakan pada tahun 1974 dengan dibentuknya lima koordinator yaitu Koordinator Administrasi dan Keuangan, Pendidikan S-1, Pendidikan S-2, Penelitian, dan Koordinator Pelayanan Masyarakat.

 

Related Posts

Leave a Reply