Info FKUIUncategorized

UI Uji Klinis Stem Cell Obati Covid-19, Pasien Pertama Sembuh

#Liputanmedia

TEMPO.CO, Jakarta – Seorang pasien Covid-19 di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo telah sembuh berkat terapi sel punca (stem cell). Kepada pasien itu diberikan infusi intravena sel punca mesenkimal asal tali pusat sejumlah 65 juta sel.
“Pasien ini merupakan pasien pertama penderita Covid-19 di Indonesia yang memperoleh pengobatan menggunakan sel punca mesenkimal dan berhasil sembuh,” kata Erlina Burhan, dokter dan anggota tim penelitian stem cell untuk Covid-19 di Universitas Indonesia, dalam keterangan tertulis Jumat, 17 Juli 2020.
Pasien itu adalah yang pertama dari uji klinis yang dilakukan tim pada 20 Mei lalu. Hingga 15 Juli, sebanyak 15 pasien penderita Covid-19 telah diberikan infus intravena sel punca mesenkimal atau infus NaCl 0.9 persen saja (sebagai kontrol) dengan klaim hasil perbaikan klinis yang berarti.
Uji ini dilakukan tim dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo beserta tim dari RSUI, RSUP Persahabatan, dan RSPI Sulianti Saroso. Mereka menggunakan sel punca mesenkim asal tali pusat sebagai terapi adjuvan pada pasien pneumonia Covid-19 berat dan kritis.
Stemcell yang digunakan diproduksi di Laboratorium UPT Teknologi Kedokteran Sel Punca RSCM-FKUI-KF. Selain Erlina, penelitian ini digawangi seorang dokter lain yakni Ismail dan berjalan atas pendanaan dari Universitas Indonesia dan Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional-LPDP.
Erlina menjelaskan, stem cell yang diberikan secara infus intravena akan tersangkut dalam kapiler-kapiler paru maupun beredar sistemik menuju organ-organ lain yang mengalami kerusakan. Harapannya adalah sel-sel tunas itu dapat meningkatkan ketahanan hidup pasien Covid-19 derajat berat dan kritis.
Itu karena kapasitas imunomodulasi dan anti-inflamasi sel punca mesenkimal yang telah digunakan sebagai pengobatan penyakit paru dalam 17 uji klinis yang sudah selesai, dan 70 uji klinis yang masih berlangsung dalam register clinicaltrials.go.
Pada pasien Covid-19, kemampuannya sebagai imunomodulator dan anti-inflamasi bisa untuk mengatasi badai sitokin. Juga memperbaiki kondisi lingkungan mikro jaringan paru, memperbaiki organ-organ lain yang mengalami kerusakan serta transdiferensiasi sel punca mesenkimal menjadi sel alveolar tipe II.
“Hasilnya, pasien pneumonia Covid-19 lebih mampu bertahan hidup, menurunkan jumlah pasien yang masuk ICU, dan mempercepat pemulihan perawatan pasien ICU dibandingkan dengan pasien tanpa terapi sel punca mesenkimal,” kata Erlina.
Selain untuk mengobati pasien pneumonia Covid-19, penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan penatalaksanaan pasien pneumonia Covid-19 yang non-responsif terhadap pengobatan suportif konvensional. Protokol uji klinis ini telah diajukan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) ke BPOM sehingga hasil uji klinis yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar pengajuan Nomor Izin Edar (NIE) produk sel punca mesenkimal alogenik sebagai terapi adjuvant Covid-19 oleh BPOM.