Info FKUIUncategorized

Pakar: Masa Pandemi, Kebutuhan Hidrasi Harus Terpenuhi

#Liputanmedia

Jakarta, Beritasatu.com – Pada masa pandemi Covid-19, kegiatan dan kebiasaaan masyarakat tidak terkecuali kelompok pekerja aktif banyak mengalami perubahan, terutama perilaku yang terkait dengan kesehatan dan pola konsumsi harian. Konsumsi air merupakan salah satu hal yang menjadi sorotan, karena masyarakat seringkali lupa atau pun menyepelekan pentingnya untuk tetap menjaga kebutuhan hidrasinya selama masa pandemi.

Demikian dikatakan pakar Ilmu Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Ade Mutiara, dalam dalam webinar Edukasi Hidrasi Sehat Bagi Pekerja Aktif, Sabtu (18/12/2021).

Ia mengatakan, bekerja dari rumah dengan aktivitas fisik rendah serta didukung ruangan yang nyaman dengan pendingin seringkali menyebabkan tubuh tidak merasa haus. Di sisi lain, bekerja dari kantor mengharuskan pekerja terus memakai masker dan seringkali membuatnya menunda untuk minum karena harus melepas masker.

Dua kondisi tersebut, kata dia, baik bekerja dari rumah maupun kantor menghadirkan risiko bagi masyarakat untuk menurunkan asupan minumnya dan meningkatkan risiko dehidrasi.

Ade Mutiara menekankan, air merupakan zat gizi dengan kontribusi terbesar dalam tubuh. “Sebanyak dua per tiga tubuh kita terdiri dari air yang fungsinya tidak bisa digantikan oleh zat gizi lain. Karena tubuh tidak bisa memproduksi air, kebutuhan air harus terpenuhi melalui konsumsi cairan dengan jumlah yang cukup agar tubuh dapat berfungsi secara optimal,” kata dia.

Ia mengatakan, pekerja untuk menjalankan aktivitas pekerjaannya memerlukan asupan cairan dengan jumlah yang cukup. “Jumlah kebutuhan cairan sebaiknya disesuaikan dengan aktivitas pekerjaan dan juga kondisi lingkungan kerja pekerja tersebut,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama ahli Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI Dewi Friska, mengatakan, hasil penelitian yang dilakukan oleh IHWG untuk mengetahui asupan cairan pekerja aktif pada masa pandemi pada 246 pekerja menunjukkan bahwa rata-rata minum para pekerja adalah sebanyak 1.882 mililiter per hari.

Jumlah ini, kata dia, masih di bawah rekomendasi Kementerian Kesehatan bagi laki-laki dewasa. Sebanyak 53,7% pekerja belum mengonsumsi air dalam jumlah yang cukup. “Walaupun sebanyak 89,8% dan 98,4% pekerja menyatakan bahwa telah tersedia air minum yang terjangkau di kantor maupun di rumah, tetap terdapat 19,1% pekerja yang tidak terbiasa menyiapkan air minum di meja kerja selama bekerja di kantor,” kata dia.

Ia mengatakan, tubuh yang tidak terhidrasi dengan baik dapat menyebabkan penurunan fungsi, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. “Dalam jangka pendek, kekurangan air sebanyak 2% saja dapat menurunkan kemampuan kognitif, konsentrasi, performa, dan memori. Dengan mengonsumsi air dalam jumlah cukup, mood juga terjaga dengan baik, sehingga diharapkan dapat mendukung kualitas kerja para pekerja,” kata dia.

Sementara itu, dokter Tria Rosemiarti mengatakan, untuk memenuhi kebutuhannya, orang dewasa perlu minum tujuh gelas air untuk perempuan dan delapan gelas air untuk laki-laki. Hal ini didasari oleh rekomendasi Kementerian Kesehatan 2019 dalam pedoman Angka Kecukupan Gizi yang menyebutkan bahwa laki-laki membutuhkan 2.500 mililiter air per hari dan perempuan membutuhkan 2350 mililiter air per hari. Jumlah ini tentu lebih banyak bagi pekerja yang memerlukan aktivitas tinggi atau bekerja di lingkungan yang panas.

Selain kuantitas air minum, penting juga memperhatikan kualitas air yang di konsumsi. Air minum yang baik tentunya memiliki kriteria tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa dan tidak mengandung zat-zat berbahaya. Hal yang perlu diingat juga kita harus memastikan sumber air berkualitas dan terlindungi dan telah sesuai dengan standar serta regulasi yang telah ditetapkan oleh BPOM dan pemerintah.

Sumber berita: https://www.beritasatu.com/…/pakar-masa-pandemi…