Lesti Kejora Jalani Visum Terkait Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Ini Prosesnya
#Liputanmedia
Detik.health.com – Lesti Kejora baru-baru ini melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam keterangan kepada pihak polisi, Lesti disebut mengalami beberapa kekerasan fisik. Dia juga telah melakukan visum untuk melengkapi laporannya.
“Terlapor mencekik korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal itu dilakukan berulang-ulang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikNews.
Seperti Apa Proses Visum?
Dokter forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), dr Ade Firmansyah menjelaskan bahwa pemeriksaan visum adalah laporan medis tertulis yang diberikan ahli sebagai alat bukti yang sah dan dibuat atas permintaan kepolisian untuk membuktikan kasus tertentu.
“Jika kepolisian mengajukan visum itu kan berarti usaha maksimal. Sama seperti kasus forensik lainnya, semakin cepat (dilaporkan) akan semakin baik, apalagi kan ini korban hidup. Lukanya semakin lama bisa hilang,” jelas dr Ade saat diwawancarai detikcom, Jumat (30/9/2022).
Terkait kasus KDRT, prosedur yang dilakukan saat visum umumnya dikaitkan dengan jenis kekerasan yang dialami korban. dr Ade menjelaskan terdapat empat jenis kekerasan dalam KDRT, yakni fisik, psikis, seksual, dan penelantaran.
“Setelah itu kita periksa apakah ada luka atau ada bukti lain dan mencari tanda kekerasan. Visum juga digunakan untuk memeriksa bukti-bukti asosiatif, misalnya korban pelecehan seksual yang diperkosa di lapangan, biasanya ada pasir-pasir di tangan,” jelas dr Ade.
“Kalau kekerasan fisik, kita periksa luka-luka fisik dan gangguan secara umum. Jika kekerasannya terkait psikis, kita juga konsultasikan ke psikiater dan memeriksa apakah ada gangguan yang disebabkan kekerasan tersebut,” pungkas dr Ade.
Setelah seluruh rangkaian tes selesai, dokter akan membuat laporan medis berdasarkan hasil yang ditemukan. Tujuannya untuk membuktikan tindak pidana
sumber berita: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6323161/lesti-kejora-jalani-visum-terkait-dugaan-kdrt-oleh-rizky-billar-ini-prosesnya