Kerongkongan Lesti Kejora Bergeser Akibat KDRT, Ini Penjelasan Ahli
#Liputanmedia
JawaPos.com – Penyanyi dangdut Lesti Kejora diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Rizky Billar. Belakangan disebutkan bahwa kerongkongan Lesti Kejora bergeser karena diduga dicekik oleh Rizky Billar.
Ahli Spesialis Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari Fahrial Syam, mengatakan menurutnya informasi seputar kerongkongan bergeser secara medis kurang tepat. Menurutnya tak ada istilah kerongkongan bergeser.
“Saya rasa info tentang gangguan ini kurang tepat. Karena kerongkongan tidak bisa bergeser,” katanya kepada JawaPos.com, Minggu (2/10).
Ia menjelaskan kerongkongan atau esofagus adalah bagian dari saluran pencernaan atas. Kerongkongan berbentuk seperti tabung bagian dari saluran cerna atas dan bagian kerongkongan bawahnya berlanjut ke lambung.
Kerongkongan terdiri dari 3 bagian kerongkongan atas (proksimal), tengah (medial) dan bawah (distal). Gangguan kerongkongan bawah terkait penyakit GERD yang saat ini sedang tren.
Kerongkongan atas ini berdekatan dengan trachea bagian atas dari saluran pernafasan yang diatasnya ada pita suara (laring). Lalu apakah kerongkongan bisa bergeser jika mengalami trauma atau dicekik?
“Jadi kalau terjadi trauma pada leher atas yang terkena tenggorokan bukan kerongkongan, suatu daerah di atas kerongkongan dan trachea,” jelasnya.
“Tetapi kalau pun proses pencekikan di bawah tenggorokan maka yang trauma trachea (batang tenggorokan),” jelasnya.
Dan jika pencekikan terus terjadi bisa menyebabkan gangguan jalan napas jika berlanjut bisa fatal. Batang tenggorokan atau trakea bisa mengalami pergeseran atau deviasi karena pembengkakan pada daerah trakea atas bisa karena trauma atau tumor.
“Bahkan kalau pembengkakan meluas bisa menganggu proses menelan. Hal ini meluruskan info yang beredar tentang kerongkongan bergeser,” ungkap Prof Ari.
sumber berita: https://www.jawapos.com/entertainment/infotainment/02/10/2022/kerongkongan-lesti-kejora-bergeser-akibat-kdrt-ini-penjelasan-ahli/