Info FKUIUncategorized

Dosen FKUI Kembangkan Instrumen Penilaian dan Modul Kemampuan Berpikir Analisis Psikomedikolegal Bagi Psikiater

#Liputanmedia

DEPOK POS – Dosen Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI)-RSCM yang juga mahasiswa (FKUI) Program Doktor Ilmu Kedokteran, dr. Natalia Widiasih Raharjanti, Sp.KJ(K), M.Pd.Ked., melakukan penelitian disertasi berjudul “Pengembangan Instrumen Penilaian dan Modul Kemampuan Berpikir Analisis Psikomedikolegal bagi Psikiater”. Sidang Promosi Doktornya berlangsung secara hybrid dari Auditorium IMERI FKUI, Lantai 3, Kampus FKUI Salemba.

Natalia Widiasih Raharjanti merupakan pakar dalam bidang Psikiatri Forensik dan saat ini juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Spesialis Ilmu Kedokteran Jiwa FKUI. Dalam sidang promosi doktornya, Natalia menjelaskan hasil penelitian pada disertasinya berupa Modul Kemampuan Berpikir Analisis Psikomedikolegal (KBAP). KBAP adalah suatu upaya untuk merangkum berbagai keterampilan psikiatri forensik bagi psikiater umum agar memenuhi standar profesi dan aturan hukum.

Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengidentifikasi butir kompetensi KBAP, menelaah capaian KBAP psikiater Indonesia, dan mengembangkan sebuah modul untuk melatih KBAP psikiater. KBAP adalah sebuah inovasi yang hadir sebagai pedoman yang spesifik dan konkrit bagi psikiater dalam mengelola kasus psikiatri forensik secara lebih baik, kehadirannya menunjang tercapainya keadilan bagi individu yang berhadapan dengan hukum. Keterlibatan para pakar dari berbagai bidang juga memastikan KBAP dapat menjawab kebutuhan seluruh pihak yang terlibat dalam suatu perkara hukum. KBAP berperan sebagai sebuah upaya mitigasi bias yang dapat berdampak pada kualitas layanan.

Tujuan tersebut tercapai melalui tiga strategi, yaitu KBAP sebagai sebuah cognitive forcing tool yang mendorong psikiater menelaah ulang analisisnya secara cermat dan terstruktur; safety netting untuk mempertimbangkan kemungkinan adanya kesimpulan alternatif dari rangkaian data pemeriksaan; dan tolerating uncertainty dengan mengidentifikasi keterbatasan data serta implikasinya pada kesimpulan hasil pemeriksaan. KBAP juga telah mengintegrasikan seluruh tahapan kerja psikiatri forensik menjadi satu kesatuan, berbeda dengan pedoman-pedoman saat ini yang berfokus pada tahap pemeriksaan saja atau penulisan laporan saja, dan kadang mengabaikan tahap persiapan.

Penyusunan Modul KBAP dikembangkan daring sebagai adaptasi terhadap situasi pandemi COVID-19 dan untuk meningkatkan aksesibilitas modul bagi psikiater di seluruh wilayah Indonesia. Modul KBAP dirancang berbasis Moodle dan dapat dikunjungi di alamat https://www.psikfor.id. Modul tersebut memanfaatkan berbagai kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan (video materi oleh narasumber, artikel jurnal, buku teks) serta melatih keterampilan (menilai kualitas laporan psikiatri forensik pada diri dan sejawat, menyusun refleksi diri, memperbaiki laporan, dan mengikuti peradilan semu daring). Metode evaluasinya pun beragam sesuai tujuan dan kegiatan pembelajarannya, serta memanfaatkan Lembar Penilaian KBAP yang telah dikembangkan. Mayoritas kegiatan dilaksanakan secara asinkronus, dengan sesi sinkronus rutin di tiap minggu, sehingga peserta lebih fleksibel mengatur sendiri kegiatan belajar mereka.

Setelah diujicobakan pada 20 orang psikiater, Modul KBAP dinilai mampu laksana dan sahih. Pengembangan dan pelaksanaan Modul KBAP daring tidak memerlukan biaya yang besar. Dalam umpan balik modul, para peserta menyatakan kepuasan dengan kesiapan dan kemudahan platform Modul KBAP.

Lebih lanjut lagi, peserta modul mendapatkan manfaat yang beragam dari seluruh kegiatan Modul KBAP yang akan meningkatkan kualitas layanan psikiatri forensik mereka. Dengan mengikuti Modul KBAP, para peserta mengenali hal-hal yang perlu mereka kembangkan, termasuk kehati-hatian terhadap bias dan regulasi emosi, serta mampu memperbaiki kualitas laporan psikiatri forensik.

Dalam sidang promosi doktor yang dipimpin oleh Dekan FKUI Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH tersebut, dr. Natalia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. dr. Suhendro, Sp.PD-KPTI dengan anggota tim penguji Dr. dr. Wresti Indriatmi, Sp.KK(K), M.Epid; Prof. dr. Marlina Setiawati Mahajudin, Sp.KJ(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga; dan Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum, Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia. Bertindak sebagai promotor adalah Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K) dengan ko-promotor Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM, S.H, M.Si, Sp.F(K) dan dr. Diantha Soemantri, M.Med.Ed, Ph.D.

Dalam sidang promosi doktor yang dilaksanakan pada Kamis (14/07), Natalia berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji. Modul KBAP merupakan modul yang perlu ditawarkan sebagai kegiatan pendidikan berkelanjutan bagi psikiater dan diintegrasikan pada kurikulum formal spesialis dan subspesialis kedokteran jiwa. Pengembangan kompetensi KBAP dan modul pengajarannya dapat memberikan manfaat yang konkrit pada pelayanan dan pendidikan psikiatri forensik di Indonesia, serta menjadi dasar penelitian lanjutan, demi tercapainya keadilan yang merata bagi rakyat Indonesia.

sumber berita: https://www.depokpos.com/2022/08/dosen-fkui-kembangkan-instrumen-penilaian-dan-modul-kemampuan-berpikir-analisis-psikomedikolegal-bagi-psikiater/