Info FKUIUncategorized

Aturan Minum Obat bagi Pasien Jantung yang Ingin Berpuasa Ramadhan

#LiputanMedia

Jakarta – Puasa ramadhan itu wajib hukumnya bagi umat muslim di dunia. Akan tetapi, minum obat terutama untuk pasien dengan sakit jantung itu juga harus dilakukan demi kesehatan yang selalu terjaga. Karenanya, perlu diperhatikan keduanya dapat berjalan beriringan.

Dijelaskan oleh Prof Dr dr Yoga Yuniadi, SpJP(K), Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) beberapa waktu silam, umumnya pemberian obat jantung hanya diberikan pada satu waktu.

“Yang barangkali disesuaikan adalah pemberian obat pada saat puasa nanti. Umumnya pemberian obat jantung itu hanya satu kali. Tergantung dari sifat obat, harus ditanyakan pada dokternya, apakah dia lebih baik diberikan pada saat sahur atau saat buka,” ujarnya.

Misalnya, pada obat-obatan yang bersifat menurunkan denyut agar jantung tidak berkerja lebih keras pada pasien gagal jantung, obat ini ada baiknya diberikan pada pagi hari pada saat sahur. Sebaliknya untuk obat-obat yang mengeluarkan cairan dianjurkan diberikan pada sore hari atau saat buka puasa.

“Karena kalau diberikan pagi, cairan banyak keluar padahal tidak ada intake sampai magrib berarti relatif dehidrasi. Ini harus disiasati bagaimana pemberian obat. Harus tanyalah sama dokternya obatnya bekerjanya apa, jadi kapan waktunya diberikan. Pada prinsipnya puasa baik dilakukan pada penyakit jantung,” tutup Prof Yoga.

 

Sumber berita: https://health.detik.com/…/aturan-minum-obat-bagi-pasien-ja…