Info FKUIUncategorized

Anak Terinfeksi Covid-19 Sebaiknya Tak Dirawat Pengasuh yang Miliki Komorbid

#LiputanMedia

Jakarta, Beritasatu.com – Tim Pakar Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Prof Bambang Supriyanto mengatakan penanganan pada anak yang terinfeksi Covid-19 sama dengan orang dewasa yaitu bisa isolasi mandiri atau rawat inap (ranap). Namun, Bambang menyarankan agar anak yang terinfeksi Covid-19 tidak dirawat oleh pengasuh yang memiliki komorbid (penyakit penyerta).

“Kalau anak kena (Covid-19), cari pengasuh atau orangtua dengan risiko rendah. Jangan lansia atau yang punya banyak komorbid yang menjadi pengasuh dan kalau bisa cukup 1 pengasuh,” kata Bambang dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertemakan “Upaya Menyelamatkan Anak Indonesia dalam Pandemi” yang digelar secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Bambang, yang merupakan guru besar Ilmu Kesehatan Anak dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, menjelaskan pengasuh harus melakukan pengetesan dan isolasi mandiri pasca merawat anak. Selain itu, orangtua diminta tidak menitipkan pengasuhan anak yang terkonfirmasi Covid-19 kepada pengasuh dengan risiko tinggi.

“Jangan sampai dititip ke kakek atau nenek karena pengasuh lansia beresiko,” katanya.

Bambang mengatakan orangtua tidak perlu panik saat anak terinfeksi Covid-19. Jika anak masih kategori gejala ringan seperti flu, batuk, dan demam ringan, maka bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah.

Pemantauan yang harus dilakukan orangtua selama isolasi mandiri adalah pengecekan suhu (normal 36,5-37,5 derajat Celsius), asupan makan/minum, laju nafas dan saturasi, aktivitas anak, dan dehidrasi/gejala lain. Bambang menyarankan orangtua mencatat rekam jejak kesehatan anak selama isolasi mandiri dalam buku catatan harian (diary) yang telah disiapkan oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia berjudul Panduan Isolasi Mandiri Anak.

“Orang tua tidak perlu langsung panik kalau anak terinfeksi Covid-19. Tidak semua pasien anak membutuhkan rawat inap,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan tanda-tanda klinis yang harus diwaspadai pada anak yang terinfeksi Covid-19 adalah napas semakin cepat, merasa sesak, badan membiru, anak semakin pasif/diam dan tidak mau beraktivitas. “Kalau sudah begitu segera bawa ke fasilitas kesehatan,” katanya.

Bambang mengatakan Satgas Covid-19 mengeluarkan rekomendasi terkait penanganan kasus Covid-19 pada anak. Setidaknya ada 3 rekomendasi utama, pertama, upaya 3T (tracing, testing, treatment) dan transparansi data oleh lembaga terkait. Kedua, melakukan imunisasi dasar atau ulangan untuk anak seperti polio, campak, Hib. “Jangan tidak melakukan imunisasi lalu muncul wabah lain setelah Covid-19,” katanya.

Ketiga, melakukan penundaan pembelajaran tatap muka (PTM). Menurut Bambang, PTM seharusnya ditunda sampai kasus pada anak mereda. “Kalau kita sudah siap 5 aspek yaitu area, sekolah, guru, orangtua, dan anak, barangkali kita baru bisa melakukan PTM bertahap,” ujar Bambang.

Sumber berita: https://www.beritasatu.com/…/anak-terinfeksi-covid19…