Info FKUIUncategorized

Agar bijak konsumsi obat di masa pandemi COVID-19

#LiputanMedia

Sebagian orang merasa takut berobat ke dokter atau rumah sakit sehingga mereka bisa bertahan untuk menahan sakitnya atau mengobati dirinya sendiri.
Jakarta (ANTARA) – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Ari Fahrial Syam mengajak masyarakat untuk bijak mengonsumsi obat di masa pandemi COVID-19.
“Salah satu dampak pandemi buat masyarakat mereka takut datang ke rumah sakit, akibatnya mereka yang punya sakit kronis misal gangguan lambung akan mengobati dirinya sendiri. Gangguan lambung berhubungan erat dengan masalah stress,” kata dokter spesialis penyakit dalam itu dalam keterangan tertulis diterima ANTARA di Jakarta, Senin.
Akademisi dan praktisi klinik itu menuturkan akibat pandemi COVID-19, sebagian orang merasa takut berobat ke dokter atau rumah sakit sehingga mereka bisa bertahan untuk menahan sakitnya atau mengobati dirinya sendiri.
Padahal, Ari mengatakan saat ini ada telemedis atau pelayanan medis jarak-jauh, dan sebenarnya juga aman untuk berobat ke rumah sakit bertemu langsung dengan dokter karena rumah sakit telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Protokol kesehatan itu diantaranya pembatasan jumlah pasien yang berobat sehingga tidak menumpuk dalam satu tempat, dan pemeriksaan suhu sebelum masuk ke gedung poliklinik.
“Masyarakat harus bijaksana dalam mengonsumsi obat apalagi jika obat akan dikonsumsi dalam jangka panjang,” ujar Ari.
Oleh karena itu, masyarakat tetap harus berkonsultasi dengan dokter untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan untuk penggunaan obat tertentu untuk jangka panjang.
Ari menuturkan memang untuk kasus-kasus sakit lambung, jika kebetulan sedang kambuh, penggunaan obat penekan asam lambung misal obat penghambat pompa proton bisa mengurangi keluhan bahkan menghilangkan keluhan.
Obat penghambat pompa proton yang saat ini beredar di Indonesia antara lain omeprazole, lansoprazole, pantoprazole, esomeprazole, dan rabeprazole
Namun, masalahnya adalah pasien kadang kala mengonsumsi obat itu secara terus menerus tanpa aturan dari dokter.
Sementara obat penghambat pompa proton itu akan menekan sel parietal di lambung untuk memproduksi asam lambung. Jika proses penekanan secara jangka panjang akan menyebabkan terjadinya perubahan fisiologi berupa peningkatan hormon gastrin dan kromogranin A dan perubahan hormonal ini akan merangsang terjadinya proliferasi dari fundic gland.
Dalam tiga minggu berturut-turut, Ari menemukan kasus polip lambung dan hasil pemeriksaan biopsi menunjukkan suatu Fundic Gastric Polyps. Semua polip yang terdeteksi di ambil (polipektomi) melalui endoskopi.
Indikasi pasien itu dilakukan endoskopi karena mengalami sakit maag yang bolak balik kambuh dan tetap mengonsumsi obat penekan produksi asam lambung.