Info FKUIUncategorized

5 Kondisi ibu Hamil Butuh Obat Penguat Kandungan

#Liputanmedia

Jakarta, CNN Indonesia — Meghan Markle mengakui bahwa dirinya sempat mengalami keguguran anak kedua beberapa waktu lalu.
Tak dimungkiri kalau ada banyak ibu hamil yang menghadapi berbagai masalah dalam kehamilannya. Dari kandungan lemah, sungsang, sampai keguguran. Dalam beberapa kondisi, dokter kerap meresepkan obat penguat kandungan. Pemberian obat penguat kandungan bisa jadi cara ampuh untuk mencegah keguguran dan kimplikasi kehamilan lain yang biasa terjadi di awal kehamilan.
Obat penguat kandungan mengandung zat aktif progesteron, suatu hormon yang terdapat di dalam tubuh manusia yang berfungsi untuk mempertahankan kehamilan.
Progesteron adalah hormon yang dihasilkan corpus luteum (secara harfiah dalam Bahasa Latin yang berarti badan kuning, yang merupakan bagian dari ovarium (kandung telur). Hormon ini bekerja mempersiapkan lapisan rahim paling dalam, sehingga janin dapat menempel di dalam rahim.
Bila tidak ada janin, lapisan ini akan meluruh atau yang dikenal dengan darah menstruasi. Hormon progesterone bila bertahan akan mempertahankan kehamilan hingga 9 bulan, dengan merelaksasi otot-otot Rahim sehingga janin dapat tumbuh dan berkembang.
Akan tetapi dalam kondisi kehamilan seperti apa yang membutuhkan obat penguat kandungan?
“Pada trimester pertama bila terjadi perdarahan dari kemaluan atau flek-flek maka dapat diberikan,” kata dokter Ilham Utama Surya, SpOG, Staf Medis Women Health Service RSUPNCM dan Dosen Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI dikutip dari Hai Bunda.
“Pada trimester dua dan tiga bila muncul nyeri perut, mulas-mulas atau kontraksi maka suplementasi dapat dikonsumsi.Konsultasikan ke dokter kandungan penggunaan suplementasi ini supaya kehamilan dapat berjalan dengan baik dan lancar.”
Ada lima kondisi ibu hamil membutuhkan obat penguat kandungan.
1. Abortus imminens
Kondisi ini disebut juga sebagai kondisi ancaman keguguran, seperti yang dialami Meghan Markle. Ilham mengungkapkan ancaman keguguran ditandai dengan adanya flek-flek darah pada saat usia kehamilan di bawah 20 minggu. Pada keadaan ini, janin di dalam kandungan yang beratnya kurang dari 500 gr dapat dikeluarkan dari rahim.
2. Keguguran berulang
Beberapa perempuan bisa mengalami keguguran berkali-kali. Keguguran berulang terjadi paling tidak sebanyak dua kali atau lebih berturut-turut, pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gr.
3. Bayi tabung
Proses bayi tabung dikenal juga sebagai fertilisasi in vitro. fertilisasi in vitro adalah pembuahan (pertemuan sperma dan telur) di luar tubuh manusia. Normalnya pembuahan terjadi di saluran telur wanita untuk selanjutnya terjadi implantasi atau penempelan janin di rahim. Pada keadaan ini penggunaan suplementasi progesteron dibutuhkan untuk memperbaiki defisiensi fase luteal dan mempersiapkan endometrium untuk implantasi.
4. Persalinan prematur
Persalinan prematur atau kurang bulan adalah persalinan yang terjadi saat usia kehamilan kurang dari 37 minggu atau 9 bulan. Hal ini berdampak pada bayi jangka pendek maupun panjang seperti kebutaan, gagal napas, hingga kematian.
5. Hamil anak kembar
Hamil kembar merupakan faktor risiko untuk terjadinya persalinan prematur. Hal ini disebabkan peregangan rahim. Sehingga salah satu cara untuk mempertahankan kehamilan hingga cukup bulan adalah dengan pemberian suplementasi.