Program Studi Spesialis

Staf Akademik Prodi

Profesor
0
Doktor / PhD
0
Konsultan
0

Kurikulum : Masa studi, Modul, dan Stase

Berdasarkan kurikulum program pendidikan dokter spesialis neurologi FKUI terbaru tahun 2018, masa studi yang harus ditempuh peserta didik yakni 4 tahun atau 8 semester. Selama masa tersebut, peserta didik harus melalui 5 tahapan modul untuk mencapai 151sks (gambar 1) . Adapun 5(lima) tahapan modul tersebut : 1. Modul kuliah dasar (semester I) ; 2. Modul pengelolaan klinis dasar (semester 2-3) ; 3. Modul pengelolaan klinis madya (semester 4-5); 4. Modul pengelolaan klinis mandiri I (semester 6-7); dan 5.Modul pengelolaan klinis mandiri II (semester 8). Sebagian besar penyelenggaraan modul adalah melalui stase divisi dengan sistem rotasi (gambar 2).

Gambar 1. Matriks Kurikulum Prodi Neurologi FKUI 2018
Gambar 2. Rotasi Stase

Kompetensi : Capaian, Proses, Evaluasi

Berdasarkan standar kompetensi dokter spesialis neurologi Indonesia tahun 2015 dan kurikulum program pendidikan dokter spesialis neurologi FKUI 2018, peserta didik diharapkan dapat mencapai kompetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lain. Untuk mencapai kompetensi ini, peserta didik melaksanakan proses pendidikan yang terdiri dari kegiatan akademik dan kegiatan praktik klinik (gambar 3). Evaluasi terhadap pencapaian kompetensi dilakukan melalui ujian stase, ujian kenaikan jaga, ujian nasional oleh Kolegium Neurologi Indonesia(KNI) , serta penilaian target pencapaian kasus yang ditetapkan oleh KNI.
Gambar 3. Kompetensi dan Proses Pendidikan

Infinite Experience

Sesuai visi program studi spesialis neurologi FKUI 2015-2019, yakni menciptakan pengalaman yang tidak terbatas (infinite experience) bagi peserta didik, maka program studi spesialis neurologi FKUI telah menerapkan beberapa kegiatan yang melebihi standar kompetensi dokter spesialis neurologi Indonesia yang ditetapkan oleh KNI

Rumah Sakit Pendidikan Utama & Afiliasi/Satelit/Wahana Pendidikan

Modul Neuroinfeksi
Modul Neuroonkologi
Modul Neuropediatri

Prodi neurologi FKUI menjalin kerjasama dengan rumah sakit pendidikan utama yakni RSUPN Dr.Cipto Mangunkusumo dan 6 (enam) rumah sakit pendidikan afiliasi/satelit/wahana pendidikan. 

RUMAH SAKIT PENDIDIKAN UTAMA

Terdapat 6(enam) modul yang diterapkan pada rumah sakit pendidikan afiliasi/satelit/wahana pendidikan yakni modul neuroinfeksi, neuroonkologi, neuropediatri,epilepsi/EEG, neurokomunitas, dan neurointensif

Modul Epilepsi/EEG
Modul Neurokomunitas
Modul Neurointensif

Penelitian

Dalam hal penelitian, peserta didik memiliki 2 (dua) kewajiban yakni : 1. menjadi author dalam karya ilmiah, minimal dua kali selama masa studi; dan 2. menjalankan tugas penelitian akhir yang merupakan syarat kelulusan

Pengabdian Masyarakat

Prodi neurologi FKUI berpartisipasi aktif turut melibatkan staf pengajar dan peserta didik dalam kegiatan pengabdian masyarakat seperti melakukan pemeriksaan neurologi, pengobatan serta edukasi pada masyarakat pada event hari peringatan khusus ataupun insidental ketika terjadi bencana alam

Peserta Didik

Tahap Mandiri
22%
Tahap Madya 2B
28%
Tahap Madya 2A
40%
Tahap Pembekalan
10%

Tahap Pembekalan

Tahap Madya 2A

Tahap Madya 2B

Tahap Mandiri

Pengurus Utama Kerukunan Neurologi

Organisasi perwakilan peserta didik dalam Prodi Neurologi FKUI disebut Kerukunan Neurologi. Organisasi perwakilan peserta didik tersebut dibentuk berdasarkan ketentuan yang tertulis dalam Standar Pendidikan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia 2015. Kerukunan neurologi berkontribusi dalam membantu institusi dalam hal membantu ketertiban dan kelancaran proses pendidikan. Dengan demikian, kerukunan neurologi berkewajiban untuk memberi umpan balik kepada institusi tentang berbagai hal yang menyangkut implementasi kurikulum secara keseluruhan dan/atau hal lain yang berkaitan dengan kepentingan pendidikan. Kepengurusan kerukunan neurologi  berganti setiap 6 bulan dan pemilihan dilakukan oleh peserta didik sendiri. Pada periode April 2019 – November 2019, dr.Nurul Fadhli sebagai ketua kerukunan neurologi, bersama rekan seangkatannya diamanahkan sebagai pengurus utama kerukunan neurologi.

Alumni

Alumni neurologi FKUI senantiasa berpartisipasi untuk kemajuan Prodi Neurologi FKUI. Secara umum terdapat 4(empat) bentuk partisipasi alumni yakni : 1.sumbangan fasilitas seperti buku atau video materi ilmiah; 2. partisipasi dalam kegiatan akademik dan non-akademik seperti pengisian kuesioner kepuasan alumni, partisipasi sebagai pembicara atau peserta dalam acara ilmiah yang diselenggarakan oleh departemen neurologi; 3. pengembangan pendidikan afiliasi dan satelit ; dan 4. penyediaan fasilitas kegiatan akademik dan non-akademik peserta didik. 

Alumni neurologi FKUI juga selalu menjalin komunikasi yang baik dalam wadah NANO-UI (neurology alumni network of Universitas Indonesia). NANO-UI dibentuk pada tahun 2014 dan saat ini diketuai oleh dr.Freddy Sitorus SpS(K). 

Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
dr.Freddy Sitorus SpS(K)
Ketua NANO-UI
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
dr........................SpS
Alumni Neurologi FKUI angkatan
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
dr....................SpS
Alumni Neurologi FKUI angkatan
Click edit button to change this text. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
dr......................SpS
Alumni Neurologi FKUI angkatan