Renstra Program Studi Magister Ilmu Gizi

ISU STRATEGIS DAN STRATEGI PENGEMBANGAN

Isu Strategis

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan untuk setiap komponen, Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI menarik kesimpulan atas isu-isu penting yang menjadi perhatian utama untuk ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan kualitas program studi. Adapun isu yang menjadi fokus antara lain :

  1. Meningkatkan mutu pendidikan
  2. Meningkatkan kemitraan dengan institusi dalam dan luar negeri
  3. Internasionalisasi program studi (akreditasi internasional)

 

Strategi Pengembangan

Strategi Dasar

A. Meningkatkan mutu pendidikan

Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa aspek, diantaranya adalah dosen, daya tampung mahasiswa, fasilitas dan sarana prasarana penunjang. Namun terdapat hal-hal lain yang juga krusial terkait pendidikan, seperti kurikulum. Dengan demikian, upaya pengembangan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan magister ilmu gizi meliputi:

  1. Meningkatkan jumlah dosen tetap bergelar Doktor melalui percepatan dalam mendorong dosen tetap yang saat ini bergelar Master untuk melanjutkan pendidikan S3 atau Doktoral
  2. Meningkatkan jumlah dosen tetap dengan kepakaran gizi komunitas dengan mendorong dosen yang saat ini bergelar Master untuk melanjutkan pendidikan S3 atau Doktoral bidang gizi komunitas/masyarakat
  3. Mengajukan NIDK bagi dosen tidak tetap dengan kepakaran gizi komunitas, sehubungan kaitannya dengan daya tampung mahasiswa peminatan Gizi Komunitas
  4. Mengembangkan grand design terkait regenerasi staf dan pengembangan kompetensi staf, baik dosen maupun tenaga kependidikan
  5. Mengidentifikasi fasilitas dan sarana prasarana penunjang di FKUI, khususnya ruang kelas untuk kegiatan kuliah, dan berkoordinasi dengan pihak FKUI terkait penggunaan ruang kelas
  6. Mengidentifikasi mitra, khususnya SEAMEO RECFON dalam hal penyelenggaraan kegiatan kuliah peminatan Gizi Komunitas, untuk mengidentifikasi fasilitas dan sarana prasarana penunjang, termasuk ruang kelas dan laboratorium yang dapat dimanfaatkan dengan prinsip resource-sharing
  7. Menyusun pedoman atau POB terkait mekanisme pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana penunjang milik FKUI maupun milik mitra
  8. Mengevaluasi kurikulum secara berkala dengan melibatkan stakeholder internal dan eksternal, termasuk alumni dan pengguna lulusan

B. Meningkatkan kemitraan dengan institusi dalam dan luar negeri

Adanya mitra yang bekerja sama dengan program studi memungkinkan baik mahasiswa maupun staf pengajar untuk terus mengembangkan kompetensinya. Selama ini, kemitraan dengan SEAMEO RECFON telah berjalan dengan baik, dan diharapkan dapat terus terjalin melalui pembaruan dokumen PKS. Di samping itu, peningkatan mitra, terutama dengan institusi ternama di luar negeri diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi program studi untuk mencapai sertifikasi/akreditasi di tingkat internasional. Dengan demikian, upaya peningkatan kemitraan ini meliputi:

  1. Mengidentifikasi mitra yang sudah memiliki MoU dengan UI atau dengan FKUI yang berpotensi untuk berkolaborasi dalam Tridharma bidang gizi
  2. Mempercepat proses penyusunan dan pengajuan PKS dengan mitra yang bersangkutan melalui koordinasi dengan bagian Legislasi dan Layanan Hukum FKUI
  3. Memperjelas prosedur kerja sama dengan mitra dalam hal penyelenggaraan kegiatan Tridharma maupun mekanisme pemanfaatan fasilitas dan sarana prasarana penunjang

C. Internasionalisasi program studi (akreditasi internasional)

Salah satu capaian Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI pada tahun 2018 adalah hasil akreditasi tingkat nasional (dari LAMPT-Kes) dengan kategori A atau “unggul”. Sebagaimana tercantum dalam visi misi, bahwa Program Studi Magister Ilmu Gizi FKUI memiliki aspirasi menjadi lembaga yang unggul dan berdaya saing global, maka adanya sertifikasi/akreditasi program studi di tingkat internasional dirasa sangat penting. Oleh karena itu, strategi dan upaya internasionalisasi program studi meliputi:

  1. Menentukan benchmark institusi pendidikan magister ilmu gizi yang memiliki predikat unggul di tingkat internasional, dengan mempertimbangkan struktur kurikulum yang digunakan
  2. Mengidentifikasi lembaga penyelenggara sertifikasi/akreditasi lembaga pendidikan gizi di tingkat internasional
  3. Mengidentifikasi tahapan-tahapan sertifikasi/akreditasi internasional dari lembaga yang bersangkutan
  4. Mengikuti pelatihan yang diperlukan untuk mengisi dokumen sertifikasi/akreditasi internasional