UI Kembali Kukuhkan Dua Guru Besar Tetap Fakultas Kedokteran

Universitas Indonesia kembali mengukuhkan dua Guru Besar Tetap dari Fakultas Kedokteran pada Sabtu (20/4/2019), pukul 10.00 WIB di Aula IMERI FKUI, Kampus UI Salemba. Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met. Kedua guru besar yang dikukuhkan tersebut adalah Prof. Dr.rer.nat. Dra. Asmarinah, M.Si dari Departemen Biologi Kedokteran FKUI dan Prof. Dr. dr. Ismail, SpOT(K) dari Departemen Medik Orthopaedi dan Traumatologi FKUI.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Asmarinah menyampaikan pidato pengukuhan dengan judul “Arah Perkembangan Kedokteran di Masa Depan: Dari Pasangan Basa Nitrogen pada Gen ke Pelayanan di Rumah Sakit (From Base Pairs to the Bedside)”. Sementara Prof. Ismail menyampaikan pidato berjudul “Mewujudkan Terobosan dan Kemandirian Reparasi, Restorasi, Regenerasi, Rekonstruksi, serta Replacement Tulang, Sendi Panggul, dan Lutut di Indonesia.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Asmarinah memaparkan mengenai pemanfaatan pengetahuan ilmu genetika dan epigenetik yang sangat berguna untuk tata laksana dan pencegahan penyakit. “Di masa yang akan datang, pengobatan penyakit pada pasien harus memperhatikan profil genetik dan epigenetik yang dimilikinya, sehingga personalized medicine atau precision medicine, merupakan hal yang seharusnya menjadi perhatian bagi  kita semua yang bergerak dalam bidang kedokteran dan kesehatan.” papar Prof. Asmarinah.

Peningkatan pengetahuan dasar yang terkait mekanisme terjadinya penyakit dalam kurun waktu setengah abad ini telah membuat kemajuan yang sangat pesat dalam bidang kedokteran. Riset biomedik yang cepat dan mendalam untuk mengetahui mekanisme timbulnya penyakit, belakangan ini telah menstimulasi pengembangan metode dan teknologi untuk tujuan diagnostik dan terapi serta pencegahan timbulnya penyakit.

Salah satu ilmu dasar yang menunjang pengetahuan tentang patogenesis penyakit adalah genetika. Genetika adalah ilmu yang mempelajari penurunan sifat atau karakter suatu mahluk hidup berdasarkan materi hereditas yang dimilikinya. Materi hereditas yang dimaksud adalah gen, yaitu molekul asam nukleat dalam bentuk DNA (asam deoksiribosa nukleat), yang menjadi bahan cetakan untuk pembentukan protein.

Selain ilmu genetik, ilmu epigenetik juga berperan penting terhadap timbulnya suatu penyakit. Epigenetik adalah ilmu yang mempelajari perubahan karakter individu disebabkan bukan karena adanya mutasi pada gen, melainkan karena adanya modifikasi-modifikasi dari molekul asam nukleat, protein histon yang mengemas DNA; yang semua itu dapat mempengaruhi jumlah protein yang dihasilkan. Modifikasi-modifikasi tersebut disebabkan oleh faktor lingkungan, seperti terpaparnya individu dengan bahan kimia serta adanya sumber makanan tertentu yang dapat memodifikasi molekul-molekul tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Ismail mengutarakan terobosannya terkait pelayanan total dan komprehensif melalui penelitian dasar, translasional, klinis, inovasi hingga layanan medis melalui pendekatan mekanis dan biologis dalam upaya penyembuhan patah tulang kompleks dan penyakit degeneratif. Tata laksana komprehensif yang dimaksud adalah upaya preservasi, yaitu reparasi, restorasi, regenerasi dan rekonstruksi, hingga replacement.

“Terobosan pendekatan mekanis fiksasi atau stabilisasi tulang yang telah dikembangkan berupa metode dan peralatan untuk meningkatkan efisiensi dan kemandirian dalam tata laksana fraktur dan penyakit degeneratif, seperti: fiksasi pelvic C-clamp modifikasi sistem UI-CM, fiksasi eksternal periartikuler, kompaktor spinal, dan distraktor spinal yang keempatnya telah dipatenkan atas nama saya,” terang beliau dalam pidatonya. “Sedangkan pendekatan biologis dilakukan dengan implantasi sel punca mesenkimal (SPM) yang dikombinasikan dengan pendekatan rekayasa jaringan (tissue engineering) berdasarkan prinsip Best Clinical Practice in Stem Cells Application,” lanjutnya.

Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat Indonesia akan bebas nyeri, bebas bergerak, tidak cacat tulang dan sendi serta berfungsi baik sehingga dapat terus produktif.

Berdasarkan UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru besar atau yang selanjutnya disebut profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi.

Menjadi sebuah kebanggaan bagi Universitas Indonesia ketika para sivitas akademikanya begitu mencintai almamaternya dan mencetak banyak prestasi. Dengan bertambahnya peraih gelar Guru Besar, diharapkan dapat memacu semangat sivitas akademika UI lainnya untuk terus berprestasi dan dapat menaikkan nama besar UI di kancah nasional dan internasional.

(Humas FKUI)