Penelitian Kerusakan Plasenta dan Risiko Penyakit Kardiovaskular Pada Preeklamsia

Preeklamsia merupakan kelainan spesifik yang terjadi pada kehamilan dengan karakteristik meningkatnya tekanan darah yang disertai dengan adanya protein dalam urin setelah usia kehamilan 20 minggu pada wanita yang sebelumnya memiliki tekanan darah yang normal.

Di seluruh dunia preeklamsia merupakan penyebab kematian kedua terbesar, yang terjadi pada 2—8% kehamilan serta menyebabkan kecacatan dan kematian pada ibu dan anak. Salah satu efek jangka panjang preeklamsia yang dapat diprediksi pada ibu adalah kelainan jantung yang dapat terjadi bertahun-tahun kemudian, yang tentu saja dapat menurunkan kualitas hidupnya.

Salah satu teori menyatakan bahwa preeklamsia disebabkan oleh kerusakan plasenta di awal kehamilan. Placental protein (PP13) merupakan satu-satunya protein yang diproduksi oleh plasenta, tepatnya sinsitiotrofoblas, dan tidak diproduksi di jaringan lainnya. Penurunan ekspresi PP13 di plasenta dan konsentrasinya yang rendah dalam serum maternal pada trimester 1 dikatakan berhubungan dengan kejadian preeklamsia.

Endocan merupakan molekul sel spesifik endotel pada manusia dan memegang peran penting dalam meregulasi berbagai proses, termasuk adhesi, inflamasi, dan progresivitas tumor. Kadar endocan dalam serum akan meningkat pada beberapa kondisi yang berhubungan dengan aktivasi ataupun disfungsi endotel. Peran endocan sebagai penanda pada kejadian hipertensi telah diujikan pada beberapa penelitian, tetapi peran endocan sebagai salah satu respons disfungsi endotel pada preeklamsia masih sangat terbatas penelitiannya. Oleh karena itu, diperlukan penelitian untuk melihat peran PP 13 dan endocan yang memicu disfungsi endotel sistemik dan menyebabkan perubahan sistem kardiovaskular pada preeklamsia.

Penelitian kemudian dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran FKUI, dr. Peby Maulina Lestari, SpOG(K). Hasil penelitian tersebut menjelaskan teori lainnya mengenai patomekanisme preeklamsia, yaitu kerusakan yang terjadi di plasenta menyebabkan masuknya material-material rusak (salah satunya placental protein 13) ke pembuluh darah ibu, memicu dikeluarkannya zat-zat (salah satunya Endocan) yang akan menyebabkan pembuluh darah mengecil sehingga aliran darah berkurang. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan sirkulasi darah dan pada akhirnya terjadi perubahan bentuk jantung ibu.

Perubahan sirkulasi dan bentuk jantung ibu bisa dinilai dengan pemeriksaan ekokardiografi. Namun sayangnya, pemeriksaan ekokardiografi bukan merupakan pemeriksaan rutin pada ibu hamil dan kasus preeklamsia. Pemeriksaan tersebut hanya dilakukan jika memang ada indikasi, padahal perubahan sistem pembuluh darah dan jantung pada ibu hamil sering kali bersifat asimptomatik.

Pemaparan hasil  penelitian tersebut dipresentasikan oleh dr. Peby Maulina Lestari, SpOG(K) pada sidang promosi doktoralnya, Kamis (1/8/2019) lalu di Ruang Auditorium Lt. 3, Gedung IMERI FKUI Salemba.

Disertasi berjudul “Placental Protein 13 dan Endocan sebagai Penanda Disfungsi Endotel Sistemik pada Preeklamsia: Studi Imunohistokimia dan Ultrastruktur Sinsitiotrofoblas serta Hemodinamik dan Morfometri Jantung Maternal” berhasil dipertahankan di hadapan tim penguji yang diketuai oleh Prof. Dr. dr. Suhendro, SpPD-KPTI dengan anggota tim penguji Dr. dr. Ali Sungkar, SpOG(K); Dr. dr. Ina Susianti Timan, SpPK(K); Dr. dr. Joedo Prihartono, MPH; dr. Nurjati C. Siregar, MS, SpPA(K), PhD; dan Prof. Dr. dr. Johannes C. Mose, SpOG(K) (Universitas Padjajaran).

Di akhir sidang, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, selaku ketua sidang mengangkat dr. Peby Maulina Lestari, SpOG(K) sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Kedokteran di FKUI.

Melalui sambutannya, promotor Dr. dr. Noroyono Wibowo, SpOG(K) dan ko-promotor Dr. Med. Damar Prasmusinto, SpOG(K) dan Dr. dr. M. Yamin, SpJP, FIHA, FACC berharap sebagai tindak lanjut dari hasil penelitian ini diperlukan kesadaran dari sejawat dokter kebidanan untuk bekerjasama dengan sejawat di bagian kardiologi untuk melakukan pemeriksaan ekokardiografi pada pasien-pasien preeklamsia serta melakukan pemeriksaan ekokardiografi lanjutan berkala sampai 6 bulan setelah melahirkan. Hal ini dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup wanita dengan riwayat preeklamsia.

(Humas FKUI)