Kembangkan Kuisioner Diagnostik Adiksi Internet, Peneliti FKUI Raih Doktor

Saat ini, setiap individu, termasuk remaja dan dewasa muda, terpapar dengan teknologi digital sejak awal perkembangan kehidupan. Penggunaan jaringan internet yang luas memang memberikan beragam keuntungan, namun di sisi lain dapat menimbulkan risiko jika digunakan berlebihan, terutama pada remaja. Salah satu risiko yang ditimbulkan dari penggunaan internet berlebih adalah kecanduan (adiksi) internet.

Di Indonesia, penggunaan internet meningkat dari 0,9% pada tahun 2000, menjadi 17,1% pada tahun 2014. Tercatat pada tahun 2014, 80% remaja di Indonesia, baik di perkotaan maupun pedesaan, menggunakan jaringan internet dalam kehidupan sehari-hari.

Adiksi internet dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lainnya faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor risiko adiksi internet pada remaja adalah adanya gangguan depresi, kecemasan sosial, temperamen, citra diri, dan kerentanan terhadap stres.

Penggunaan berlebihan dapat menimbulkan kecanduan internet yang mengakibatkan gangguan tumbuh kembang remaja. Dampak kecanduan internet terhadap kesehatan fisik berupa obesitas dan gangguan tidur, sedangkan pada psikologis dapat menyebabkan bunuh diri, gangguan depresi, serta kecemasan. Sementara gangguan sosial yang mungkin dialami yaitu terganggunya relasi dengan orang sekitar dan isolasi diri.

Hasil penelitian mengenai kecanduan internet juga menunjukkan adanya gangguan di berbagai bagian otak yang bertanggung jawab terhadap kognisi, motivasi, dan kontrol diri.

Berdasarkan permasalahan tersebut serta adanya potensi gangguan pada perkembangan fisik dan mental yang disebabkan oleh kecanduan internet, maka diperlukan alat skrining untuk mengidentifikasi kecanduan internet dengan tepat agar penanganan dapat diberikan dengan segera. Saat ini, hanya ada 20 orang psikiater adiksi  serta belum ada alat ukur baku emas yang dapat mendiagnosis kecanduan internet secara tepat dan dapat digunakan secara universal oleh tenaga kesehatan lain.

Staf pengajar sekaligus peneliti dari Departemen Psikiatri FKUI-RSCM, dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) kemudian melakukan penelitian dengan tujuan mengembangkan Kuesioner Diagnostik Adiksi Internet (KDAI) untuk remaja di Indonesia.

Penelitian ini merupakan penelitian pertama yang mengembangkan kuesioner skrining kecanduan internet pada remaja di Indonesia. KDAI dikembangkan dengan budaya remaja Indonesia sehingga pernyataan yang ada pada KDAI dapat dimengerti oleh remaja dari berbagai latar belakang. KDAI terdiri dari 44 pernyataan, dan diisi oleh remaja. Waktu pengisian kuesioner hanya membutuhkan sekitar 10 menit.

Instrumen skrining KDAI memiliki sensitivitas yang tinggi sebagai alat skrining dan dapat digunakan oleh guru, orang tua, serta tenaga kesehatan professional.

Lebih lanjut, penelitian ini juga menunjukkan bahwa remaja dengan kecanduan internet akan memiliki konektivitas yang menurun pada area Lateral Parietal kanan dengan Lateral Prefrontal Cortex kiri. Kedua area tersebut berguna untuk mengendalikan perilaku impulsive, termasuk saat bermain internet.

Pada remaja dengan kecanduan internet, mereka tidak dapat mengendalikan perilaku untuk terus bermain internet dan tidak memiliki penilaian diri yang baik terhadap perilaku bermain internet.

Pemaparan hasil penelitian tersebut dipresentasikan oleh dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) pada sidang promosi doktoralnya, Selasa (19/11/2019) lalu di Ruang Auditorium Lt.3, Gedung IMERI FKUI Salemba. Disertasi berjudul “Pengembangan Kuisioner Diagnostik Adiksi Internet bagi Remaja: Studi Konektivitas Fungsional Otak Melalui FMRI Bold, Prevalensi, Penelusuran Faktor Risiko, dan Proteksi” berhasil dipertahankan di hadapan tim penguji.

Bertindak selaku ketua tim penguji adalah Prof. Dr. dr. Suhendro, SpPD-KPTI dengan anggota tim penguji Prof. Dr. dr. Rini Sekartini, SpA(K); Dr. dr. Jacub Pandelaki, SpRad(K); dan Dra. Riza Sarasvita, M.Si, MHS, PhD (Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia).

Di akhir sidang, Prof. dr. Saleha Sungkar, DAP&E, MS, SpParK, selaku ketua sidang mengangkat dr. Kristiana Siste, SpKJ(K) sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Kedokteran di FKUI.

Melalui sambutannya, promotor Dr. dr. Martina W. Nasrun, SpKJ(K) dan ko-promotor Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, SpKJ(K) dan Prof. Dr. dr. Saptawati Bardosono, MSc, berharap KDAI dapat digunakan sebagai salah satu modalitas skrining dalam praktik sehari-hari. Tak hanya menghasilkan karya disertasi yang baik, hasil penelitian ini juga berhasil mendapat Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

(Humas FKUI)