Info FKUIUncategorized

Lindungi Anak dari Stunting Jadi Kunci Bangsa yang Berdaya Saing

#Liputanmedia

Jakarta, Beritasatu.com – Anak-anak merupakan modal bagi sebuah bangsa untuk berkembang dan memiiki daya saing dengan negara lainnya. Namun, stunting masih menjadi tantangan berat yang sampai saat ini dihadapi sekitar sepertiga dari anak-anak Indonesia, terlebih di masa pandemi.
Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi negara yang berdaya saing, mengingat saat ini kita memiliki sekitar 80 juta anak Indonesia.
Dra. Lenny Nurhayanti Rosalin, M.Sc., Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KMPPA, memaparkan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dan hal tersebut diatur pada peraturan tingkat global hingga negara.
“Intervensi berupa pengasuhan adalah kewajiban dan tanggung jawab seluruh pihak terutama keluarga. Hal ini termasuk mengubah konsumsi rumah tangga yang kurang sehat seperti rokok menjadi makanan bergizi untuk anak, hingga memperbaiki sanitasi di lingkungan tempat tinggal,” ujar Lenny Nurhayati dalam seminar online bertajuk “Lindungi Anak Stunting agar Terwujud Generasi Emas dan Indonesia Maju,” pada Kamis (13/8/2020).
Pemenuhan nutrisi menjadi komponen yang penting, karena nutrisi sangat berperan dalam mempersiapkan kesehatan generasi unggul Indonesia. Maka dari itu, selain melakukan pencegahan stunting terhadap anak di bawah dua tahun yang sehat, intervensi gizi spesifik juga harus dilakukan kepada baduta yang terindikasi malnutrisi.
Prof. Dr. dr. Damayanti Rusli Sjarif, SpA(K). Guru Besar FKUI-RSCM, menerangkan ibarat prosesor komputer, otak manusia adalah hardware, maka stimulasi adalah software-nya. Keduanya sama-sama dibutuhkan untuk mencapai pembelajaran yang maksimal, dan sama-sama membutuhkan asupan nutrisi yang baik.
“Intervensi nutrisi yang paling dibutuhkan oleh anak berusia di bawah 2 tahun adalah protein hewani, bukan tumbuh-tumbuhan seperti daun kelor ataupun zat gizi mikro seperti vitamin dan mineral,” ujar Prof Damayanti.
Pada anak, kondisi stunting akan menyebabkan perkembangan yang terlambat, fungsi kognitif yang menurun, serta kegagalan sistem imun. Sedangkan pada saat anak sudah dewasa, anak rentan mengalami obesitas, penyakit jantung, hipertensi, osteoporosis, dan penyakit degeneratif lainnya.
“Orangtua harus memantau tumbuh kembang anak, mencari petugas kesehatan, dan mematuhi semua tata laksana kesehatan yang berlaku. Apabila tidak sesuai dengan kurva pertumbuhan, segera ditangani dengan intervensi gizi, salah satunya seperti PKMK sesuai dengan rekomendasi dokter, dan jangan menunggu sampai stunting,” lanjut Prof Damayanti.
Pencegahan stunting membutuhkan komitmen masyarakat hingga tingkat desa. Dalam hal ini, Dinas Kesehatan di kabupaten/ kota yang menaungi Puskesmas berperan besar dalam melakukan pencegahan maupun intervensi gizi spesifik agar pencegahan stunting pada baduta tidak terlambat.
“Stunting membutuhkan pendekatan multisektor pada masyarakat. Peran Dinas Kesehatan sendiri dimulai dari pencegahan di tingkat Keluarga, Posyandu, Puskesmas, hingga jika diperlukan Rumah Sakit,” ujar dr Mohamad Subuh MPPM, Ketua Asosiasi Dinas Kesehatan Indonesia.
Hal yang sama juga dipaparkan oleh Dr. dr. Tb. Rachmat Sentika SpA. MARS., Dokter Spesialis Anak dan Staf Ahli HIPPG yang menyatakan bahwa tindakan pencegahan stunting dimulai dari kedisiplinan pengukuran dasar seperti berat badan, tinggi badan, panjang badan, lingkar kepala, dan lainnya. Kemudian, dimasukkan ke dalam Buku KIA yang menjadi dasar alat pemantauan.
“Dari Buku KIA, kita bisa memulai tindakan deteksi dini dengan mempercepat skrining dan mengetahui tingkat risiko, hingga pengukuran diagnosis dini dan intervensi dini,” jelas dr. Rachmat.
Kerja sama antara pemerintah pusat hingga daerah, bahkan dengan sektro lain seperti lembaga kemasyarakatan maupun swasta, akan menjadi kunci penurunan prevalensi stunting yang ditargetkan menjadi 14 persen pada 2024. Hal ini dapat terwujud apabila kita mampu memperkuat upaya bersama untuk melindungi anak dari stunting, agar kita menjadi negara yang berdaya saing kuat di dunia internasional.
“Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pola asuh serta gizi yang benar dan cukup, agar dapat menjadi anak-anak cerdas dan unggul. Maka dari itu, kami menginisiasi diskusi ini untuk bersatu bersama dalam upaya penurunan angka stunting dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Dr. drg. Widya Leksmanawati Habibie, Sp.Ort., MM., Direktur Eksekutif Habibie Institute of Public Policy and Governance Universitas Indonesia.