Peneliti FKUI Teliti Potensi Curcumin sebagai Terapi Tambahan pada Pasien Kanker Serviks

Kanker serviks merupakan salah satu kanker terbanyak yang diderita perempuan di seluruh dunia, terutama di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tujuh puluh persen kasus datang pada stadium lanjut (IIB–IVA) yang hanya bisa diterapi dengan radiasi. Namun, hanya sepertiga saja yang kankernya dapat hilang setelah radiasi. Kombinasi terapi radiasi dengan kemoterapi yang berfungsi sebagai radiosensitizer memberikan keuntungan, yaitu perbaikan progression-free survival dan kesintasan.

Untuk meningkatkan keberhasilan pengobatan, dibutuhkan penambahan obat. Belakangan ini, fitofarmaka telah mendapat perhatian sebagai salah satu strategi pengobatan, termasuk penyakit kanker. Salah satu obat herbal yang telah dilakukan uji coba pada biakan sel adalah curcumin. Curcumin merupakan ekstrak rimpang yang salah satunya berasal dari kunyit yang banyak tumbuh di Indonesia.

Curcumin sangat sedikit sekali yang bisa masuk ke dalam darah, dan perlu diolah dengan menambah piperin. Proses ini dilakukan secara khusus agar kurkumin bisa masuk ke darah dan berhasil masuk ke sel kanker. Hingga tahun 2014 tidak ada penelitian mengenai curcumin yang diteliti pada kanker serviks di manusia, sehingga diperlukan penelitian untuk membuktikan peningkatan efek curcumin yang dikombinasikan dengan terapi radiasi.

Penelitian dilakukan oleh peneliti sekaligus staf pengajar dari Departemen Obstetri dan Ginekologi FKUI-RSCM, dr. Sigit Purbadi, SpOG(K). Hasil penelitian menunjukan efek curcumin di tingkat molekul, walau pun peningkatannya belum seperti yang diharapkan. Namun, penambahan curcumin aman dalam terapi radiasi pasien kanker serviks.

Pemaparan hasil  penelitian tersebut dipresentasikan oleh dr. Sigit Purbadi, SpOG(K) pada sidang promosi doktoralnya, Senin (14/1/2019) lalu di Ruang Auditorium Lt. 3, Gedung IMERI FKUI Salemba. Disertasi berjudul “Efikasi Penambahan BiocurcuminTM (BCM-95) Pada Terapi Kanker Serviks Jenis Karsinoma Sel Skuamosa Stadium IIIB: Uji Klinis Fase IIb” berhasil dipertahankan di hadapan tim penguji.

Bertindak selaku ketua tim penguji Dr. dr. Suhendro, SpPD-KPTI dengan anggota tim penguji Dr. dr. Primariadewi Rustamadji, MM, SpPA(K); Dr. dr. Ani Retno Prijanti, M. Biomed; Dr. dr. Sri Mutya Sekarutami, SpRad(K), OnkRad; Prof. Dr. Sidik, Apt (Fakultas Farmasi Universitas Padjajaran); dan Dr. dr. Supriadi Gandamihardja, SpOG(K) (Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran).

Di akhir sidang, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, selaku ketua sidang mengangkat dr. Sigit Purbadi, SpOG(K) sebagai Doktor dalam bidang Ilmu Kedokteran di FKUI. Melalui sambutannya, promotor Prof. Dr. dr. Andrijono, SpOG(K) dan ko-promotor Prof. dr. Fransiscus D. Suyatna, SpFK, PhD dan Prof. Dr. dr. Bambang Sutrisna, MHSc (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) berharap hasil penelitian ini dapat menjadi penunjang pengembangan fitofarmaka dalam tata laksana terapi kanker, baik untuk pengobatan mau pun pencegahan.

(Humas FKUI)