Doktor FKUI Kembangkan Instrumen Penilaian Dokter Sebagai Core Coordinator

Dalam memberikan pelayanan yang prima, komperehensif dan bersinambung, seorang dokter praktik di layanan primer diharapkan dapat menjadi ujung tombak pelayanan. Mereka diharapkan dapat berkerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak demi kepentingan pasien, terutama pasien dengan penyakit kronik. Kinerja dokter akan selalu jadi sorotan, apapun hasil akhirnya. Kerjasama tim, sistem, dan standar keprofesian turut berperan dalam kinerja dokter.

Beberapa literatur menyebutkan bahwa soerang dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FTKP) harus bertindak sebagai manager pelayanan serta berhubungan dengan penyedia pelayanan kesehatan dan sosial lainnya. Lebih jauh, seorang dokter di layanan primer juga bertindak sebagai penasehat pasien. Dalam penilaian penerapan prosedural klinis, telah ada daftar tilik penilaian sesuai panduan praktik klinis yang dinilai atau diobservasi oleh tim penilai atau auditor. Namun ada salah satu fungsi dokter yang hingga sekarang belum ada alat ukurnya yaitu fungsi dokter sebagai care coordinator yang mengkoordinasikan pengelolaan pasien. Sebagai pengambil keputusan klinis, dokter dapat mengetahui pihak-pihak mana saja yang perlu diajak bekerja sama untuk kepentingan pasien demi pencapaian target pengelolaan pasien yang telah direncanakan sebelumnya.

Kompetensi kepemimpinan di bidang kesehatan selama ini terukur bila dokter berada di tingkat pimpinan struktural, yang kemungkinan kurang berkontak langsung dengan pasien. Namun sebagian besar dokter praktik bekerja di level fungsional yang dalam kesehariannya berinteraksi dan berkomunikasi dengan pasien. Pada level fungsional, dokter berperan memotivasi pasien untuk mematuhi pengelolaan sesuai anjuran yang berbasis bukti, mendorong pasien aktif kontrol dan mengelola kesehatannya sendiri dibantu dukungan keluarga untuk mencapai target pengelolaan yang disepakati bersama. Dokter juga harus berbagi peran dan tugas antara dokter, pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan lain agar tercapai kesepakatan bersama serta kepatuhan dalam target pengelolaan masalah kesehatan yang ditemukan.

Kemampuan-kemampuan dokter seperti dipaparkan di atas hampir tidak pernah terlihat dalam evaluasi pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan karena indikator penilaian banyak datang dari sisi pasien. Pasien memang hasil akhir dari keberhasilan sebuah sistem pelayanan kesehatan. Namun perlu diperhatikan juga masukan dan proses pelayanan yang telah dilakukan. Untuk itu diperlukan instrumen penilaian kinerja dokter yang dapat dipakai sebagai evaluasi diri dan evaluasi pelayanan secara berkala . Instrumen ini diharapkan dapat menciptakan dokter praktisi di FKTP menjadi care coordinator dan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat yang memiliki kemampuan memimpin, berkompeten, berbudaya kinerja dan kreatif dalam meningkatkan pelayanan demi terwujudnya akses pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia.

Pengembangan instrumen ini dilakukan oleh dr. Retno Asti Werdhani, M. Epid sebagai penelitian disertasinya dengan judul “Pengembangan Instrumen Penilaian dan Penilaian Kinerja Dokter sebagai Care Coordinator serta Kaitannya dengan Faktor Kepemimpinan: Studi pada Dokter Pengelola Kasus Penyakit Tidak Menular di Puskesmas DKI Jakarta”. Penelitian ini melalui 3 tahap yaitu tahap pengembangan instrument, tahap uji coba instrument, dan tahap implementasi instrument yang dilakukan sepanjang April-November 2015. Hasil penelitian ini didapatkan sebuah instrument penilaian kinerja dokter sebagai care coordinator di layanan primer yang valid dan handal.

Pemaparan hasil penelitian ini dipresentasikan dengan baik oleh dr. Retno Asti Werdhani, M. Epid pada sidang promosi doktornya Kamis (21/4) di Ruang Kuliah Parasitologi, FKUI Salemba. Pada sidang yang dipimpin oleh Prof. Dr. dr. Pradana Soewondo, SpPD-KEMD, dr. Asti berhasil mempertanggung jawabkan disertasinya di hadapan tim penguji. Bertindak selaku ketua tim penguji Dr. dr. Suhendro, SpPD-KPTI dengan anggota penguji Dr. Wirawan, M.S.L, SpA. MM, M.Si (Fakultas Ekonomi Universitas Persada Indonesia); Dr. Ekowati Rahajeng, SKM, M.Kes (Balitbangkes Kementerian Kesehatan RI); dan Prof. Dr. dr. KRT. Adi Heru Sutomo, MSc (FK UGM).

Di akhir sidang, dr. Retno Asti Werdhani, M. Epid diangkat menjadi doktor dalam bidang kedokteran di FKUI. Dalam sambutannya promotor dr. Muchtaruddin Mansyur, MS, SpOk, Ph.D dan ko promotor Dr. dr. Astrid W. Sulistomo, MPH, SpOk dan Dr. dr. Herqutanto, MPH, MARS berharap semoga instrumen penelitian ini dapat menunjang pemerintah untuk mengembangkan inovasi dalam peningkatan kapasitas tenaga kesehatannya. (Humas FKUI)